Doni Salmanan Berawal dari Buruh Jadi Miliarder & Tersungkur di Penjara

SYF | Insertlive
Jumat, 18 Mar 2022 11:00 WIB
Doni Salmanan saat dirilis oleh Polisi di Mabes. Foto: Pool/Noel/detikFoto
Jakarta, Insertlive -

Siapa yang tak ingin kaya raya pada usia muda hidup mapan dengan semua kemewahan? Doni Salmanan sempat merasakan nikmatnya harta, tahta, dan wanita. 

Namun, cara salah Doni Salmanan mencari nafkah membuat semua surga dunia lenyap seketika. Kini, dia harus pasrah di penjara karena resmi menjadi tersangka investasi bodong. 

Beberapa waktu lalu, Doni dengan ekspresi wajah layu memohon maaf atas perbuatannya yang tercela di depan para awak media, didampingi tim kuasa hukum, dan polisi. 

ADVERTISEMENT

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, kripto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni Salmanan di Mabes Polri.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," sambungnya.

Polisi lantas mengungkapkan pekerjaan asli Doni Salmanan sebelum menjadi CEO Salmanan Group. 

"Adapun tersangka DS sesuai KTP di sini tertera buruh harian lepas," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

Berdasarkan laporan CNNIndonesia, Doni Salmanan pernah menjalani pekerjaan sebagai tukang parkir hingga office boy sebelum menjadi influencer dengan 2,3 juta pengikut di Instagram.


Dia memiliki dua kanal YouTube bernama King Salmanan dan Salmanan Vlog dengan jumlah subscriber mencapai jutaan. Konten YouTubenya sering membuat konten seputar trading, otomotif hingga kehidupan sehari-harinya.

Pada salah satu vlog YouTube, Doni pernah meracau bahwa dirinya meraih keuntungan Rp28 juta dengan modal awal Rp 500 ribu. Dia juga mengklaim meraup laba dari trading.

BrigjenAesp membeberkan bahwa Doni Salmanan telah secara sengaja membuat banyak orang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex," sambungnya.

Doni Salmanan meraup keuntungan total Rp64 miliar dalam setahun. Sejumlah asetnya sudah disita polisi, mulai dari dua rumah mewah, beberapa bidang tanah kosong, 6 mobil, 18 motor, hingga barang-barang mewah lainnya. 

Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. 

(syf/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER