Kian Bertambah, Korban Investasi Bodong Doni Salmanan Rugi Rp352 M

Doni Salmanan akhirnya resmi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan binary option.
Crazy rich Bandung ini juga diduga memiliki saldo rekening lebih dari Rp500 miliar.
Hal tersebut terungkap dari sebuah tangkapan layar yang diunggah oleh Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024.
"Gilaaaaakkkkkk..... toppp banget DS," tulis Ahmad Sahroni di Instagram.
Tidak hanya itu, dalam tangkapan layar tersebut juga menuliskan bahwa jumlah korban investasi bodong Doni Salmanan sudah mencapai 20 orang lebih.
Kerugian yang dialami oleh para korban ditaksir mencapai Ro352 miliar.
"Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp352 miliar" tulis tangkapan layar tersebut.
Bahkan kini rekening milik Doni Salmanan juga sudah diblokir oleh PPATK.
"PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp532 miliar." lanjut tulisan tersebut.
Tangkapan layar yang diunggah Ahmad Sahroni ini pun menuai banyak respons dari masyrakat.
"Buset itu duit apa wafer cokelat? Ratusan," tulis akun @bubur***.
"Ya ampun ini 500M uangnya sapa aja? brp banyak yg sudah jadi korban ini.." tulis @sand***.
"Gokel! Semoga semua yang membaca ini mendapatkan rejeki yang berkah serta halal. Aamiin," tulis @rizky***.
(nap/syf)
Nasib Terbaru Doni Salmanan usai Kasasi Ditolak MA
Rabu, 22 Nov 2023 15:30 WIB
Doni Salmanan Bertingkah Aneh Saat Jumpa Pers, Isyarat Tak Waras?
Jumat, 18 Mar 2022 14:00 WIB
Tak Disangka, Ini 10 Sumber Kekayaan Doni Salmanan si Crazy Rich Bandung
Kamis, 10 Mar 2022 10:23 WIB
Janji Setia Istri Saat Doni Salmanan Jadi Tersangka & Ditahan
Rabu, 09 Mar 2022 11:05 WIB
Penampilan Mewah Lesti Kejora Saat Diperiksa Kasus Doni Salmanan Disorot
Kamis, 24 Mar 2022 10:00 WIB
Ratu-Ratu Doni Salmanan, Gigi Ruwanita Dukung Dinan Fajrina
Rabu, 23 Mar 2022 17:00 WIB
Heboh Pria Diduga Doni Salmanan Asyik Rebahan di Sofa, Begini Faktanya!
Minggu, 20 Mar 2022 08:15 WIBTERKAIT