Angka Perceraian di Indonesia Masih Tinggi, Penyebabnya...

Angka perceraian di Indonesia masih tergolong tinggi. Sepanjang 2024, ada sebanyak 408.347 kasus perceraian yang terjadi.
Menurut Direktur Bina Ketahanan Remaja Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Edi Setiawan, ada dua penyebab utama angka perceraian di Indonesia masih tinggi yaitu karena perselisihan dan KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ini fakta yang kita dapat dari Kementerian Agama, ternyata kasus cerai itu disebabkan karena sebagian besar pertengkaran dan perselisihan dalam keluarga sebesar 61,7 persen, memang ada masalah ekonomi seperempat atau 20 persen-nya," ucap Edi pada Jumat (21/2) melansir detikcom.
Selain itu, tindakan ghosting juga menjadi salah satu penyebab angka perceraian tinggi yaitu sebesar 8,4 persen. Tindakan ghosting itu didefinisikan sebagai pihak yang ditinggal pergi tanpa ada kabar dalam kurun waktu yang lama. Sementara terbanyak kedua ada kasus KDRT yaitu 1,3 persen.
Namun, angka pada kasus KDRT itu disebut bisa lebih besar pasalnya masih sedikit pasangan yang berani mengadukan kasus kekerasan ke pihak berwajib.
"Yang terakhir adalah mabuk-mabukan, bahaya juga nih, artinya dia belum kenal dengan suaminya, suaminya mabuk-mabukan tapi sudah telanjur menikah karena itu kenali dulu pasangan kalian, karena menikah itu bukan soal tinggal bersama tetapi soal hidup bersama, bagaimana kita melakukan adaptasi dan penyesuaian dengan pasangan kita," sambungnya.
Sementara itu tingginya angka perceraian membuat sejumlah remaja memilih untuk menunda untuk menikah sampai benar-benar siap secara mental dan finansial. Hal itu dibuktikan dengan laporan perkawinan yang menurun pada 2024 menurut laporan dari Badan Pusat Statistik atau BPS.
Penurunan perkawinan ini juga sempat diramaikan dengan tren marriage is scary di media sosial. Banyak orang yang membagikan betapa mengerikannya kehidupan usai memutuskan untuk menikah.
(agn/fik)

Manfaat Salat Taubat yang Dilakukan Acha Septriasa Selama Proses Cerai
Jumat, 08 Aug 2025 09:00 WIB
Bolehkah Istri Gugat Cerai Suami karena Nafkah Tak Dicukupi? Buya Yahya Bilang Begini
Selasa, 17 Dec 2024 22:15 WIB
Wajib Tahu! Ini Jenis-jenis Kekerasan yang Termasuk Kategori KDRT
Kamis, 24 Nov 2022 21:15 WIB
Pro Kontra Nikah Beda Agama, Cek Dulu Syarat-syaratnya!
Rabu, 19 Oct 2022 13:35 WIBTERKAIT