Bolehkah Istri Gugat Cerai Suami karena Nafkah Tak Dicukupi? Buya Yahya Bilang Begini

Insertlive | Insertlive
Selasa, 17 Dec 2024 22:15 WIB
Ilustrasi rumah tangga atau pasangan muslim Bolehkah Istri Gugat Cerai Suami karena Nafkah Tak Dicukupi? Buya Yahya Bilang Begini / Foto: iStock
Jakarta, Insertlive -

Mengelola rumah tangga bukanlah hal yang mudah, terutama ketika menghadapi ujian finansial. Tidak sedikit pasangan yang memutuskan untuk berpisah karena alasan suami tidak mampu memenuhi kebutuhan nafkah.

KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, pengasuh LPD Al Bahjah, menegaskan bahwa memberi nafkah adalah kewajiban utama suami. Namun, keputusan untuk menggugat cerai tak bisa diambil secara gegabah.

Menurut Buya Yahya, penting untuk memahami kondisi suami sebelum memutuskan langkah selanjutnya. Jika suami telah berusaha sekuat tenaga namun tetap belum mampu mencukupi kebutuhan, maka istri dianjurkan untuk bijaksana.

ADVERTISEMENT

Dalam salah satu kisah yang dikutip Buya Yahya dari zaman Nabi Muhammad SAW, ada seorang istri yang mengadu kepada Rasulullah tentang suaminya yang tidak mampu memberi nafkah. Rasulullah memberikan dua opsi yakni istri boleh meminta cerai, atau memilih untuk menanggung beban finansial keluarga sebagai bentuk sedekah yang berpahala besar.

"Sungguh mulia pilihan perempuan tersebut, ia memilih untuk mencukupi kebutuhan keluarganya meski suaminya tidak mampu bekerja. Dalam hal ini, ia mendapat pahala berlipat ganda," ujar Buya Yahya.

Mengutip kitab klasik Hasyiyatul Bujairami, standar nafkah minimum meliputi makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Jika suami tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar ini, istri berhak mengajukan gugatan cerai.

Namun, standar minimum ini bukan berarti kebutuhan tambahan seperti makanan mewah, pakaian tertentu, atau rumah yang nyaman. Selama kebutuhan dasar terpenuhi, gugatan cerai karena alasan nafkah dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariat.

Buya Yahya menyarankan agar istri tidak terburu-buru meminta cerai jika suami tidak mampu memberi nafkah.


"Bagi wanita yang bijaksana, jika masih mampu mencukupi kebutuhan sendiri, maka pilihan untuk bertahan adalah lebih baik. Sebab, cerai tidak selalu menjadi solusi terbaik," tutupnya.

(ikh/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER