MUI Ungkap Bahaya Cek Khodam dalam Islam yang Ramai di Medsos

Masyarakat Indonesia belakangan ramai dengan fenomena cek khodam di media sosial.
Dalam beberapa akun media sosial yang mengaku bisa membaca khodam, pembaca menyebutkan nama-nama penonton dan menyebutkan khodam apa yang ada di balik nama tersebut.
Menanggapi fenomena cek khodam ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun buka suara.
Muhammad Nur Hayid selaku pengurus Komisi Dakwah MUI Pusat mengatakan bahwa cek khodam yang tengah viral belakangan ini bisa menimbulkan bahaya yang berakibat fatal secara akidah.
Menurut Muhammad Nur Hayid, khodam dalam Islam sebenarnya memang ada dan diciptakan oleh Allah Swt. Namun, khodam yang dimaksud bukan seperti hal yang viral di media sosial.
"Khodam dalam Islam itu punya makna sebagai makhluk yang Allah ciptakan yang bertugas untuk mengawal manusia. Dalam tradisi pesantren, terutama pesantren Nadhlatul Ulama, sejak kecil itu ada khodam jin dan khodam malaikat," kata Nur Hayid dalam salah satu cuplikan tayangan televisi yang dilihat Selasa (2/7).
Nur Hayid menjabarkan, khodam malaikat didapat karena pertolongan Allah Swt. dari istikamah seseorang dalam beramal saleh, salah satunya membaca Al-Qur'an.
Sedangkan khodam jin diciptakan untuk menggoda dan untuk keburukan.
Dia menambahkan, bahwa percaya pada khodam bisa membahayakan akidah karena berpotensi membuat seseorang menjadi musyrik. Orang yang percaya cek khodam juga bisa saja lebih percaya pada khodamnya, dibandingkan dengan Tuhan.
"Membahayakan akidah karena awal dari sebuah kemusyrikan. Kenapa saya sebut musyrik karena nanti kalau dia imannya nggak kuat dia akan meyakini bahwa saya punya khodam, sehingga dia lebih percaya keselamatannya kepada khodam, bukan Allah," tukasnya.
(dia/and)
Ini Alasan MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Biayai Jemaah Lain
Sabtu, 22 Feb 2025 21:03 WIB
Join Live Khodam dalam Hadis, Salatnya Tidak Diterima 40 Malam?
Kamis, 04 Jul 2024 20:00 WIB
Pendapat Quraish Shihab soal Hukum Ucapkan Salam Lintas Agama yang Beda dari MUI
Rabu, 05 Jun 2024 13:15 WIB
Alasan MUI Larang Muslim Ucapkan Selamat Hari Raya Agama Lain di Fatwa Terbaru
Jumat, 31 May 2024 20:30 WIBTERKAIT