Keluar Mani Apakah Puasanya Batal? Ini Tata Cara Mandi Wajibnya

Nastiti Swasiwi Nurfiranti | Insertlive
Rabu, 27 Mar 2024 05:00 WIB
Ilustrasi mandi Keluar Mani Apakah Puasanya Batal? Ini Tata Cara Mandi Wajibnya/Foto: InsertLive
Jakarta, Insertlive -

Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, terdapat rukun yang harus dipenuhi, yaitu niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya.

Salah satu yang dapat membatalkan puasa adalah keluarnya air mani, yang disebabkan oleh berbagai hal.

Penyebab-penyebab itu yang akan dijadikan landasan untuk menentukan batal tidaknya puasa seseorang.

ADVERTISEMENT

Keluar Mani saat Puasa

Merujuk penjelasan dalam buku Panduan Lengkap Puasa Ramadhan Menurut Al-Quran dan Sunnah oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa dan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar, seseorang yang sengaja mengeluarkan air mani saat berpuasa, maka puasanya batal.

Hal tersebut didasarkan pada hadits Bukhari nomor 1984 dan Muslim no. 1151, yang berbunyi:

Bacaan DoaBacaan Doa/ Foto: Dok. Istimewa

Artinya: "Dia meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Aku."

Selain itu, hadits Bukhari no. 7492 juga dijadikan dalil.

Bacaan DoaBacaan Doa/ Foto: Dok. Istimewa

Artinya: "Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan, dan minumnya"


Pendapat di atas merupakan pendapat mayoritas ulama. Namun, ada juga ulama yang mengatakan bahwa mengeluarkan mani tidak membatalkan puasa.

Dengan syarat, hal ini dilakukan untuk membendung homoseks atau zina dan telah berusaha puasa dan bertakwa semampunya terlebih dahulu.

Imam an-Nawawi berpendapat bahwa mengeluarkan mani akibat persentuhan atau kontak langsung antar kulit membatalkan puasa, seperti mencium atau menggenggam tangan atau kelamin hingga keluar air mani.

Jika air mani yang keluar disebabkan karena ketidaksengajaan, maka para ulama berpendapat sama, yaitu puasanya tetap sah. Pasalnya, hal ini terjadi tanpa ada niat dan perbuatan.

Dalilnya adalah hadits Bukhari no. 2528 dan Muslim no. 127.

Bacaan DoaBacaan Doa/ Foto: Dok. Istimewa


Artinya: "Sesungguhnya Allah mengampuni untuk umatku apa yang terlintas dalam benaknya, selama dia tidak mengerjakan atau mengucapkannya."

Tata Cara Mandi Wajib

Seperti penjelasan sebelumnya, jika air mani keluar secara disengaja, maka puasanya menjadi batal.

Oleh karena itu, seseorang diharuskan untuk melaksanakan mandi wajib.

Berikut adalah tata caranya.

1. Niat

Niat merupakan rukun dari mandi wajib. Niat berada dalam hati, tetapi boleh diucapkan lisan jika mampu.

Dalam mazhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan air yang pertama kali disiramkan ke tubuh.

Bacaan niat mandi wajib adalah:

Bacaan DoaBacaan Doa/ Foto: Dok. Istimewa


Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."


2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi

3. Membersihkan kemaluan dan kotoran dengan tangan kiri

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggunakan sabun

5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti hendak shalat

6. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal sembari niat

7. Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri

8. Menyela-nyela rambut

9. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, setelah itu yang kiri

(Nastiti Swasiwi Nurfiranti/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER