Link dan Cara Mendaftar Jadi Petugas Haji Kemenag 2024

Zalsabila Natasya | Insertlive
Kamis, 07 Dec 2023 11:00 WIB
Low angle view of Kaaba in Mecca, Saudi Arabia. Link dan Cara Mendaftar Jadi Petugas Haji Kemenag 2024/Foto: Getty Images/iStockphoto/afby71
Jakarta, Insertlive -

Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka lowongan Petugas Haji 2024/1445 H. Seleksi dibuka untuk posisi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.

Prosedur pendaftaran akan dilaksanakan pada 7 hingga 17 Desember 2023. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website resmi Kemenag atau aplikasi Pusaka.

Mengutip dari laman resmi Kemenag, Arsad Hidayat selaku Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), mengatakan bahwa seleksi petugas haji akan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

ADVERTISEMENT

Untuk mengikuti seleksinya, para peserta sudah harus memenuhi syarat wajib mengikuti ujian berbasis computer based test (CAT). Seleksi CAT tingkat kabupaten/kota akan diselenggarakan pada 21 Desember 2023.

Hasil seleksi akan diumumkan dua hari setelahnya yaitu pada 23 Desember 2023. Peserta yang telah dinyatakan lolos pada tahap ini nantinya dapat mengikuti seleksi di tingkat provinsi.

Seleksi di tingkat provinsi tak hanya berupa ujian CAT, tetapi juga ada tes wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.

Sementara itu, jadwal pengumuman hasil seleksi tingkat provinsi rencananya diumumkan pada 11 Januari 2024.

Tata Cara Pendaftaran Petugas Haji 2024

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Agama. Berikut ini langkah-langkahnya:


  1. Kunjungi laman https://haji.kemenag.go.id/petugas/
  2. Klik 'Pendaftaran Petugas'
  3. Lengkapi dengan data yang dibutuhkan, mulai dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran, NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat email, nomor WhatsApp, jenis tugas yang diminati, hingga mengunggah surat rekomendasi dari instansi/lembaga.
  4. Klik 'Daftar'
  5. Selanjutnya, setelah berhasil mendaftar, pelamar menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari Kankemenag Kab-Kota /Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.
  6. Jika telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran awal, maka pelamar akan mendapat pemberitahuan melalui Whatsapp. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat, pelamar juga tetap akan mendapat pemberitahuan melalui WhatsApp.

Baca halaman selanjutnya.

Pelamar yang telah dinyatakan memenuhi syarat dapat menuju ke tahap pembuatan akun. Berikut ini merupakan cara pembuatan akun bagi calon petugas haji:

  1. Kunjungi lamanhttps://haji.kemenag.go.id/petugas
  2. Klik 'Buat Akun'
  3. Isi NIK
  4. Buat username (tanpa spasi) harus selalu diingat dan tidak boleh memakai username yang sudah pernah digunakan di tahun-tahun sebelumnya
  5. Isi alamat email, tetapi tidak boleh menggunakan email yang sudah pernah digunakan daftar petugas di tahun-tahun sebelumnya
  6. Isi kata sandi, dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil dan angka harus selalu diingat
  7. Konfirmasi password
  8. Klik 'Buat Akun'
  9. Setelah akun sudah dibuat, pelamar akan diarahkan ke aplikasi
  10. Klik 'Masuk'
  11. Isi username dan kata sandi, kemudian pilih 'Masuk'
  12. Isi biodata serta unggah pas foto dan dokumen yang dibutuhkan
  13. Periksa kembali semua data dan dokumen serta pastikan tidak ada yang salah, selanjutnya segera submit pendaftaran.
(Zalsabila Natasya/agn)
Tonton juga video berikut:
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER