Teks Ikrar Hari Santri Nasional yang Dibaca Saat 22 Oktober

Rama Zatriya Galih | Insertlive
Kamis, 19 Oct 2023 13:15 WIB
Twibbon Hari Santri Nasional 2023 Foto: Dok. Detikcom
Jakarta, Insertlive -

Penetapan Hari Santri Nasional atau lebih popular dikenal sebagai HSN digunakan sebagai momentum meneladani semangat jihad ke-Indonesiaan. Hari Santri adalah momen untuk mengingat semangat para pendahulu kita, semangat kebangsaan, semangat cinta tanah air, hingga semangat rela berkorban untuk bangsa dan negara.

Semangat ini adalah semangat menyatukan keberagaman, semangat menjadi satu untuk Indonesia.

Kapan Hari Santri Dirayakan?

Hari Santri Nasional 2023 diperingati pada 22 Oktober nanti guna menyelaraskan santri pada kehidupan bermasyarakat.

ADVERTISEMENT

Ketetapan Hari Santri berasal dari Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Hari Santri Nasional. Pada tanggal 15 Oktober 2015, Presiden Jokowi menandatangani Keppres Tentang Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri ini didasarkan Keppres No. 22 Tahun 2015.

Jokowi berpendapat bahwa pemerintah bertujuan agar penetapan Hari Santri mampu menjadikan bangsa mengingat dan meneladani semangat jihad keindonesiaan para pendahulu, serta semangat kebangsaan, cinta Tanah Air dan rela berkorban untuk Bangsa dan Negara.

Teks Ikrar Hari Santri Nasional

Kami Santri NKRI Berikrar:

1. Berpegang teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama'ah

2. Bertanah air satu, tanah air Indonesia; Berideologi negara satu, ideologi Pancasila; Berkonstitusi satu, Undang-Undang Dasar 1945; dan Berkebudayaan satu, Bhinneka Tunggal Ika


3. Selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela Tanah Air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian dunia

4. Ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia

5. Pantang menyerah, pantang putus asa, serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang merongrong Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang didasari semangat Proklamasi Kemerdekaan dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama.

Sejarah Hari Santri

22 Oktober diputuskan sebagai Hari Santri Nasional diambil dari peristiwa resolusi jihad Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari.

Tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 16 September 1945, bangsa Indonesia kedatangan pasukan sekutu AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) yang dipimpin oleh Jenderal Sir Philip Christison.

Pada mulanya kehadiran pasukan ini tidak dipermasalahkan, walaupun mereka datang di saat pemerintah Indonesia sedang menata negara yang baru saja merdeka. Namun, kemudian rakyat mengetahui adanya pasukan Belanda yang ikut dalam barisan pasukan sekutu sehingga terjadi bentrokan antara pejuang Indonesia dengan pasukan sekutu, terutama di wilayah Surabaya.

Bentrokan itu menemui puncaknya ketika Indo Belanda mengibarkan bendera Belanda yang berwarna merah, putih, biru di hotel Yamato pada tanggal 19 September 1945.

Eskalasi aktivitas pasukan sekutu di Surabaya membuat situasi menjadi sangat mencekam. Namun, hal itu juga membangkitkan kobaran semangat perlawanan rakyat Indonesia yang dipimpin oleh para kyai. Situasi itu membuat para pemimpin bangsa berada dalam kegamangan ketika menghadapi pasukan sekutu yang berambisi untuk menguasai kembali bumi pertiwi.

KH. Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa membela Tanah Air hukumnya fardhu ain. Resolusi jihad yang dideklarasikan KH. Hasyim Asy'ari di Surabaya, yang kemudian menginspirasi pertempuran 10 November 1945 melawan Inggris, merupakan inspirasi untuk kita akan kewajiban bela negara—kewajiban hubbul wathan dari pemaknaan yang mendalam sekaligus nasionalis dari Hari Santri.

(Rama Zatriya Galih/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER