Tak Perlu Resign, Begini Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

Amatullah Lutfiyah | Insertlive
Senin, 04 Sep 2023 22:30 WIB
hand showing rupiah money from wallet isolated on white background
Jakarta, Insertlive -

Insertizen bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan kapan saja, bahkan jika kamu belum resign dari tempat kerja loh. Bagaimana cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online?

Peserta bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan uang tunai tersebut. JHT bisa digunakan untuk membeli rumah, baik secara tunai maupun kredit.

Peserta dapat mengajukan JHT oleh peserta tenaga kerja aktif. Pencairan dilakukan sebagian 10% atau 30%. Pencairan sebagian 30% ini dapat kamu gunakan untuk pembelian rumah secara tunai atau kredit.

ADVERTISEMENT

Bagi Insertizen yang ingin mencarikan saldo BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara dan syarat saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat untuk Bisa Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

  1. Kartu Peserta BP JAMSOSTEK
  2. E-KTP
  3. Buku Tabungan
  4. Kartu Keluarga
  5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan
  6. Pensiun
  7. NPWP (Jika ada)
  8. Foto diri terbaru (tampak depan).

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara mandiri maupun online. Untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online, kamu bisa mengakses portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Perlu diingat jika mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan online adalah bagi peserta yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Berikut cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Lapakasik Online:

  • Buka portal https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Isi data diri, NIK, Nama lengkap, dan Nomor Kepesertaan
  • Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB
  • Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
  • Kamu akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email
  • Selanjutnya kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call
  • Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

Cara Mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Insertizen, kamu juga dapat mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan jika BPJS Ketenagakerjaan kamu tidak aktif. Tentunya untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kamu harus berstatus aktif.

Berikut adalah cara mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online:

  • Buka situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Buat akun atau login ke akun anda
  • Jika kamu belum memiliki akun, pilih opsi 'DAFTAR' atau 'REGISTRASI' untuk membuat akun. Isi data informasi diri nama lengkap, nomor identitas dan alamat email.
  • Akses layanan aktivasi BPJS Ketenagakerjaan
  • Layanan ini biasa ditemukan pada menu 'PENDAFTARAN' atau 'AKTIVASI'
  • Isi data pekerja dan perusahaan
  • Unggah dokumen pendukung
  • Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP, foto Kartu keluarga, atau surat kontrak kerja. Pastikan dokumen dalam bentuk PDF atau JPG.
  • Verifikasi dan Kirim permohonan
  • Jika data sudah benar, klik tombol 'Kirim' atau 'Submit' untuk mengajukan permohonan aktivasi.
  • Tunggu proses verifikasi
  • Proses verifikasi biasanya memerlukan waktu beberapa hari kerja.

Nah Insertizen, itu dia informasi tentang cara dan syarat dalam mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat ya.

(Amatullah Lutfiyah/dia)
Tonton juga video berikut:
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER