Moon Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Kejahatan Seksual
Jumat, 11 Jul 2025 12:00 WIB
Jakarta, Insertlive - Moon Taeil dan kedua rekannya divonis 3,5 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual. Taeil dan kedua rekannya melakukan pemerkosaan terhadap turis asing yang mabuk. Moon Taeil dan rekan-rekannya juga harus mengikuti beberapa hukuman lainnya.
(Mila Haryati)VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Taeil Eks NCT Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan
Selasa, 04 Mar 2025 22:45 WIB
Profil Taeil yang Didepak dari NCT karena Terlibat Kasus Kejahatan Seksual
Kamis, 29 Aug 2024 11:00 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK