Moon Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Kejahatan Seksual
Jakarta, Insertlive -
Moon Taeil dan kedua rekannya divonis 3,5 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual. Taeil dan kedua rekannya melakukan pemerkosaan terhadap turis asing yang mabuk. Moon Taeil dan rekan-rekannya juga harus mengikuti beberapa hukuman lainnya.
(Mila Haryati)
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA

5 Berita Populer: Dhani Polisikan Lita Gading, Kematian Brigadir Nurhadi
Kamis, 10 Jul 2025 22:00 WIB
Tersangka Kasus Penyerangan Seksual, Taeil eks NCT Absen Penyidikan
Rabu, 05 Mar 2025 14:00 WIB
Taeil Eks NCT Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan
Selasa, 04 Mar 2025 22:45 WIB
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER