Moon Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Kejahatan Seksual
Jakarta, Insertlive -
Moon Taeil dan kedua rekannya divonis 3,5 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual. Taeil dan kedua rekannya melakukan pemerkosaan terhadap turis asing yang mabuk. Moon Taeil dan rekan-rekannya juga harus mengikuti beberapa hukuman lainnya.
(Mila Haryati)
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA

Moon Taeil Akui Merasa Bersalah saat Sidang Banding Kasus Pelecehan
Kamis, 18 Sep 2025 14:30 WIB
5 Berita Populer: Dhani Polisikan Lita Gading, Kematian Brigadir Nurhadi
Kamis, 10 Jul 2025 22:00 WIB
Tersangka Kasus Penyerangan Seksual, Taeil eks NCT Absen Penyidikan
Rabu, 05 Mar 2025 14:00 WIB
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER