Suga BTS Didenda Rp173 Juta Gegara Kendarai Skuter saat Mabuk
Jakarta, Insertlive -
Suga BTS didenda Rp173 atas kasus mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Denda terhadap Suga itu sama seperti yang dituntut oleh jaksa. Kasus Suga dianggap relatif ringan dan diberikan vonis tersebut.
(Mila Haryati)
ARTIKEL TERKAIT

Bikin Sejarah Baru, SUGA BTS Beri Donasi Terbesar ke Rumah Sakit
Senin, 23 Jun 2025 18:45 WIB
BIGHIT Music Ungkap Hal Ini Jelang SUGA BTS Kelar Wamil
Rabu, 18 Jun 2025 11:45 WIB
Ucapan Jin BTS Kembali Disorot usai Suga BTS Diteror Karangan Bunga
Rabu, 23 Oct 2024 12:40 WIB
Permintaan Maaf Suga BTS Saat Penuhi Panggilan Polisi atas Kasus DUI
Minggu, 25 Aug 2024 10:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER