Suga BTS Dijatuhi Dakwaan Ringkas Kasus DUI, Hanya Bayar Denda
afa |
Insertlive
Jakarta -
Suga BTS sudah mendapat kepastian soal kasus mengemudi skuter dalam keadaan mabuk. Suga didakwa dakwaan ringkas dan diharuskan membayarkan denda. Suga BTS sebelumnya sudah memenuhi pemeriksaan lanjutan di Kantor Polisi Yongsan, Seoul.
(Mila Haryati)