Suga BTS Dijatuhi Dakwaan Ringkas Kasus DUI, Hanya Bayar Denda

afa | Insertlive
Rabu, 11 Sep 2024 13:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Suga BTS sudah mendapat kepastian soal kasus mengemudi skuter dalam keadaan mabuk. Suga didakwa dakwaan ringkas dan diharuskan membayarkan denda. Suga BTS sebelumnya sudah memenuhi pemeriksaan lanjutan di Kantor Polisi Yongsan, Seoul.

(Mila Haryati)
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER