Dispatch Klaim Lee Soo Man Tipu Investor hingga Jadi Buronan Interpol

NAP | Insertlive
Minggu, 19 Feb 2023 15:00 WIB
NEW YORK, NEW YORK - SEPTEMBER 26: SM Entertainment, Founder & Leading Producer Soo Man Lee attends Global Citizen Presents Global Goal Live: The Possible Dream at St. Ann’s Warehouse on September 26, 2019 in New York City. (Photo by Theo Wargo/Getty Images for Global Citizen) Foto: Getty Images for Global Citizen/Theo Wargo
Jakarta, Insertlive -

Perseteruan antara CEO SM Entertainment yakni Lee Sung Soo dan Lee Soo Man sampai saat ini masih bergulir.

Setelah Lee Sung Soo yang membocorkan beberapa kejelekan Lee Soo Man, kini giliran Dispatch yang tiba-tiba muncul dan membongkar 118 fakta mengenai pendiri SM Entertainment itu.

Dari banyak poin yang diangkat, salah satu yang paling menarik perhatian adalah tindak kriminal yang dilakukan Lee Soo Man.

ADVERTISEMENT

Dispatch mengklaim bahwa Lee Soo Man mengambil uang dari SM Entertainment dan mengembalikannya lagi ke agensi tersebut seolah itu adalah uang baru.

Hal tersebut dilakukan Lee Soo Man untuk memanipulasi investor agar SM Entertainment terlihat memiliki keuntungan dan dirinya dapat menarik dana lagi untuk peningkatan modal.

"Peningkatan modal digunakan untuk menarik dana dari investor luar ke dalam perusahaan. Namun, dalam kasus pembayaran terselubung, tidak ada uang baru yang benar-benar masuk ke perusahaan. Dia mengambil uang itu dari perusahaan dan memasukkannya kembali, menghasilkan nol bersih. Ini adalah tindakan menipu investor seolah-olah perusahaan menarik investasi. Ini pada dasarnya adalah penipuan." jelas seorang pejabat bursa efek melansir dari Koreaboo.

Tidak hanya itu, Dispatch juga membongkar sebuah fakta bahwa Lee Soo Man masuk ke dalam daftar buronan interpol pada 2003 silam. Pendiri SM Entertainment itu dijatuhi masa hukuman percobaan dengan dua tahun penjara.

Lee Soo Man menjadi buronan interpol karena melakukan penggelapan dana perusahaan sebanyak Rp13,5 miliar dan berpura-pura membayar saham tanpa bukti.


"Lee Soo Man menggelapkan Rp13,5 miliar dalam dana perusahaan dan menggunakannya untuk membeli saham di perusahaan. Dia berpura-pura membayar saham tanpa bukti benar-benar menggunakan modal tersebut tetapi dilaporkan seolah-olah total modal perusahaan telah meningkat. Karena sifat kejahatan yang serius, hukuman yang sesuai dengan tingkat keparahan kejahatan tidak bisa dihindari." bunyi putusan yang dijatuhkan kepada Lee Soo Man.

Tentu saja penjelasan Dispatch ini membuat publik sangat terkejut. Namun, pihak Lee Soo Man masih belum berbicara apapun soal kabar yang beredar tentang dirinya.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER