Usai Divonis Penjara 13 Tahun & Dideportasi, Kris Wu Terancam Dikebiri

naa | Insertlive
Kamis, 08 Dec 2022 12:15 WIB
Eks personel EXO, Kris Wu dituding melakukan pemerkosaan terhadap 30 gadis, ada yang masih di bawah umur. Yuk intip potretnya!
Jakarta, Insertlive -

Kris Wu mendapat hukuman 13 tahun penjara dan akan dideportasi oleh Pengadilan Distrik Chaoyang di China pada 25 November 2022 kemarin.

Mantan idola K-Pop ini terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual anak di bawah umur.

Kris Wu akan kembali ke negara asalnya setelah menjalani hukuman 13 tahun penjara di Tiongkok.

Eks personel EXO, Kris Wu dituding melakukan pemerkosaan terhadap 30 gadis, ada yang masih di bawah umur. Yuk intip potretnya!Eks personel EXO, Kris Wu dituding melakukan pemerkosaan terhadap 30 gadis, ada yang masih di bawah umur. Yuk intip potretnya!/ Foto: instagram.com/kriswu



Mantan member EXO ini merupakan warga negara Kanada tapi aktif berkarier di China selama beberapa tahun belakangan.

Dengan dideportasi ini, Kris Wu pun terancam mendapat hukuman kebiri kimia yang kini ramai menjadi perbincangan publik.

Kanada sendiri menerapkan hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual.

Sehingga, jika Kris Wu kembali ke Kanada, ia pun berkemungkinan akan dikebiri.

Terlebih, Kanada merupakan negara yang aktif menerapkan hukuman tersebut bagi para pelanggar seks.

Hukuman kebiri kimia sendiri adalah memberikan suntikan obat-obatan atau hormon ke pelaku kejahatan seks untuk menekan hasrat seksual secara paksa.

Kebiri kimia ini tidak dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap dengan pemberian obat dalam proses yang terpisah.


Eks personel EXO, Kris Wu dituding melakukan pemerkosaan terhadap 30 gadis, ada yang masih di bawah umur. Yuk intip potretnya!Eks personel EXO, Kris Wu dituding melakukan pemerkosaan terhadap 30 gadis, ada yang masih di bawah umur. Yuk intip potretnya!/ Foto: instagram.com/kriswu

Menurut 163, sumber menyebutkan bahwa Kris Wu disebut tidak menerima penetapan vonis tersebut.

Setelah mendapatkan vonis tersebut, Kris Wu dikabarkan sangat terpuruk dan perasaanya pun hancur.

Aktor 32 tahun ini merasa tertekan hingga mengalami penurunan berat badan yang drastis.

Tim kuasa hukum Kris Wu pun disebut telah menyarankan sang penyanyi tersebut untuk mengajukan banding atas hukuman yang ia dapatkan.

(naa/fik)
Tonton juga video berikut:
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER