Home Korea Video Kpop

Banding Ditolak, Seungri Eks BIGBANG Divonis 1,5 Tahun Penjara

!nsertlive | Insertlive
Kamis, 26 May 2022 16:48 WIB
Putusan atas hukuman yang diterima Seungri eks BIGBANG akhirnya keluar. 
Jakarta, Insertlive -

Putusan atas hukuman yang diterima Seungri eks BIGBANG akhirnya keluar. Seungri dinyatakan bersalah dan dihukum selama 1,5 tahun penjara. Hukuman Seungri telah diputuskan karena banding yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung Korea.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK