Banding Ditolak, Seungri Eks BIGBANG Divonis 1,5 Tahun Penjara
Jakarta, Insertlive -
Putusan atas hukuman yang diterima Seungri eks BIGBANG akhirnya keluar. Seungri dinyatakan bersalah dan dihukum selama 1,5 tahun penjara. Hukuman Seungri telah diputuskan karena banding yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung Korea.
ARTIKEL TERKAIT

Usai Heboh Burning Sun, Seungri Eks BIGBANG Terlihat di Restoran Bareng Wanita Cantik
Jumat, 07 Mar 2025 16:45 WIB
Ragam Reaksi Netizen Saat Foto Diduga Seungri di Klub Malam Beredar
Senin, 11 Sep 2023 18:45 WIB
Seungri Segera Bebas 2 Bulan Lagi, Netizen Emosi Berat
Kamis, 15 Dec 2022 17:25 WIB
Dijejalkan Bukti Nyata soal Prostitusi, Seungri Bantah Semua Tuduhan
Rabu, 30 Jun 2021 15:48 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER