Banding Ditolak, Seungri Eks BIGBANG Divonis 1,5 Tahun Penjara
!nsertlive |
Insertlive
Jakarta -
Putusan atas hukuman yang diterima Seungri eks BIGBANG akhirnya keluar. Seungri dinyatakan bersalah dan dihukum selama 1,5 tahun penjara. Hukuman Seungri telah diputuskan karena banding yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung Korea.