Penuh Kontroversi, Pengadilan Putuskan 'Snowdrop' Tetap Boleh Tayang

NAP | Insertlive
Kamis, 30 Dec 2021 10:31 WIB
Jung Hae In & Jisoo BLACKPINK
Jakarta, Insertlive -

Sebelum Snowdrop ditayangkan, drama Korea yang satu ini sudah menuai kontroversi karena dianggap akan melakukan distorsi sejarah.

Setelah tayang pun, drama yang dibintangi Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK ini dihadapkan dengan petisi untuk mengentikan penayangannya dan sudah ditandatangani lebih dari 300 ribu orang di Korea Selatna.

Bahkan, kelompok sipil bernama Declaration of Global Citizens in Korea mengajukan permintaan kepada pengadilan agar JTBC menghentikan penayangan drama tersebut.


Namun, Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan Declaration of Global Citizens in Korea untuk menghentikan penayangan Snowdrop.

Pengadilan menyatakan bahwa jika Snowdrop memang melakukan distorsi sejarah, kemungkinan masyarakat yang mengalami kejadian tersebut akan menerima distorsi sebagai fakta sangat rendah.

"Bahkan jika Snowdrop melakukan distorsi sejarah, kemungkinan orang-orang yang mengalami kejadian tersebut akan menerima distorsi sebagai fakta sangat rendah," ungkap pengadilan menjelaskan alasan mereka.

Selain itu, sampai saat ini masih tidak ada undang-undang di Korea Selatan yang mendukung gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah.

"Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan kelompok tersebut, pelanggaran hak sulit dibantah," jelasnya.

Di sisi lain, JTBC menegaskan bahwa tuduhan distorsi sejarah dalam drama Snowdrop tidaklah benar. Selain itu, pihaknya juga membuat drama tersebut tayang 3 kali dalam sepekan.

Sementara itu, masyarkat Korea amsih menunggu respons dari Blue House soal petisi menghentikan Snowdrop.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER