Polisi Tolak Tuntutan DSP Media pada Lee Hyunjoo Eks APRIL
Beberapa waktu lalu beredar sebuah postingan di situs komunitas daring yang menyebut member APRIL telah menindas Lee Hyunjoo, mantan member APRIL.
Postingan itu disebut ditulis saudara laki-laki dan mantan teman sekelas Lee Hyunjoo.
Merasa postingan tersebut tidak benar, agensi DSP Media yang menaungi APRIL mengambil langkah hukum dan menuntut akun yang memposting kabar itu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kabar terbaru, tuntutan DSP Media tersebut ditolak pihak kepolisian. Dikutip dari Koreaboo, Selasa (8/6), perwakilan hukum Lee Hyunjoo membenarkan bahwa polisi telah menghapus tuntutan tersebut.
Terlepas dari hal itu, perwakilan hukum Hyunjoo menegaskan akan tetap bekerja keras untuk menyelidiki kebenaran di balik peristiwa yang dialami artisnya itu selama bergabung dengan APRIL.
DSP Media memang mengambil langkah cepat saat ada tuduhan negatif menyerang girl group APRIL terkhusus dari mantan membernya Lee Hyunjoo.
DSP Media berpendapat bahwa tuduhan yang diungkap dan ramai dibahas belakangan ini merupakan klaim sepihak yang mengandung informasi yang bias.
"Postingan yang dimaksud mengandung informasi yang bias dan merupakan klaim sepihak yang berbeda dari kebenaran. Kami akan mengajukan tuntutan hukum terhadap mereka," ungkap DSP Media kala itu.
(dia/fik)