Home Korea Berita Kpop

Choi Jong Hoon Dibebaskan Wamil Usai Dipenjara, Netizen Tak Terima

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Jumat, 25 Sep 2020 09:00 WIB
Choi Jong Hoon Dibebaskan Wamil Usai Dipenjara, Netizen Tak Terima/Foto: instagram/alicesong21
Jakarta, Insertlive -

Publik kembali geram dengan mantan idol, Choi Jong Hoon. Netizen marah dan merasa tak terima atas keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan Choi Jong Hoon akan dibebaskan dari wamil.

Dilansir dari Allkpop, Choi Jong Hoon akan dibebaskan dari wajib militer karena mendapatkan hukuman penjara lebih dari satu tahun enam bulan.

Menurut hukum di Korea Selatan, tahanan yang dijatuhi hukuman penjara lebih dari satu tahun enam bukan akan dibebaskan dari dinas militer. Hal itu karena waktu di penjara akan dihitung sebagai tenaga kerja masa perang.


Namun publik merasa tidak terima keputusan tersebut. Terlebih hukuman yang diterima Choi Jong Hoon dianggap terlalu sedikit yaitu dua tahun enam bulan.

"Cho Jonghun dibebaskan dari satu setengah tahun dinas militer. Jadi pada kenyataannya, Ini seperti dia menjalani hukuman satu tahun penjara sejak dia memperoleh satu setengah tahun dari hidupnya," ungkap kekesalan netizen.

Sebelumnya Choi Jong Hoon dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual berkelompok. Ia dan Jung Joon Young pun ditangkap dan telah dijatuhi hukuman penjara.

Pada awalnya Choi Jong Hoon dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan Jung Joon Young enam tahun penjara.

Namun keduanya mengaku bersalah selama persidangan sehingga membuat mereka mendapatkan keringanan karena menunjukkan refleksi rasa bersalah dan ingin bertaubat.

Hingga akhirnya Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan oleh kedua pelaku tersebut dan menjatuhkan hukuman penjara dua tahun enam bulan untuk Choi Jong Hoon dan lima tahun bui untuk Jung Joon Young.



(agn/agn)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK