Home Korea Berita Drama Korea

Heboh Aktor Remaja Mabuk, Berapa Batasan Umur Legal Minum Alkohol di KorSel?

arm | Insertlive
Senin, 11 May 2020 20:43 WIB
Foto: Jung Joon Won (dok. ist)
Jakarta, Insertlive - Aktor remaja di drama The World of The Married, Joon Won Jung membuat heboh publik usai foto dirinya yang sedang mabuk dan merokok tersebar di dunia maya.

Pasalnya pria yang baru berusia 16 tahun atau 17 tahun di usia Korea Selatan ini dinilai masih di bawah umur dan belum pantas untuk menenggak minuman beralkohol.

Sontak pada foto yang diunggah oleh Joon Won Jung di Facebook ini menjadi sorotan dan menjadi sasaran komentar buruk dari netizen.


Tak tinggal diam, pihak agensi, DAIN Entertainment pun angkat bicara. Mereka menghaturkan permintaan maaf dan sedang melakukan penyelidikan internal terkait kasus yang melanda aktor kelahiran tahun 2004 tersebut.

"Halo, ini DAIN Entertainment. Atas beredarnya foto-foto di media sosial yang muncul hari ini, kami, sebagai pihak agensi dari Jung Joon Won mengucapkan permintaan maaf. Kini, kami tengah melakukan penyelidikan internal agar kejadian tersebut tak lagi terulang," tulis pihak agensi pada Minggu (10/5), dilansir dari Soompi.

Sementara itu, minum alkohol memang bukan hal yang aneh di Korea Selatan. Negeri Ginseng ini bahkan disebut sebagai salah satu negara dengan legalitas alkohol paling bebas.

Korea Selatan bahkan masuk dalam daftar pengonsumsi minuman alkohol tertinggi. Kebiasaan meminum alkohol pun sering ditampilkan dalam film maupun drama.
Joon Won Jung/ Foto: instagram.com/kdramanews.id

Lantas adakah batasan legal untuk meminum alkohol di negara Korea Selatan ini?

Dikutip dari Korea Times, usia minum legal di Korea Selatan disebutkan berbeda di setiap tempat atau daerah. Ada yang menyebut umumnya usia minimum adalah 19 tahun, ada yang mengatakan 20 tahun, dan ada yang menyebut 21 tahun jika bukan mahasiswa.



(arm/arm)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK