Advertisement

Penyalahgunaan Ketamin Meningkat Tahun 2022-2024, BPOM: BNN Tidak Bisa Menindak

InsertLive | Insertlive
Bareskrim Polri menangkap pria asal Malaysia penyelundup ketamin hingga kokain.
Penyalahgunaan Ketamin Meningkat Tahun 2022-2024, BPOM: BNN Tidak Bisa Menindak/Foto: Bareskrim Polri menangkap pria asal Malaysia penyelundup ketamin hingga kokain. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan bahwa tren penyalahgunaan ketamin di Indonesia mengalami peningkatan untuk periode 2022-2024.

"Kami ingin jelaskan strategi penguatan pengawasan sediaan farmasi obat tertentu yang sering disalahgunakan seperti pada laporan kami tadi, bahwa khusus ketamin, kita lihat tahun 2022, tahun 2023 dan 2024 mengalami peningkatan yang sangat signifikan," ujar Taruna dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Senin (20/4), dikutip dari detikcom.

"Dari 134 ribu tahun 2022, yang penyalurannya ke farmasi fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan), kita lihat menjadi 235 di tahun berikutnya dan tahun 2024 menjadi 440 ribu," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa Badan Narkotika Nasional atau BNN tidak bisa menindak soal penyalahgunaan ketamin karena menjadi bagian kewenangan BPOM.

Advertisement

BPOM sendiri sudah menerbitkan peraturan nomor 12 soal obat-obat tertentu.

"Kenapa? Karena Badan Narkotika Nasional tidak bisa menindaki. Tapi Badan POM bisa menindaki karena ketamin ini bukan bagian dari narkotika," bebernya.

"Nah, oleh karena itu setelah kami lakukan, termasuk penyaluran ketamin ke apotek, pengeluaran dari penerbitan Peraturan Badan POM Nomor 12 tentang Obat-obat tertentu tadi, akhirnya ternyata mengalami tren penurunan di tahun 2025," sambungnya.

Saat ini, BPOM menyiapkan sejumlah langkah dalam mencegah penyalahgunaan ketamin.

"Dan tentu ini perlu strategi spesifik karena tentu demi menjamin kesehatan khususnya yang berhubungan dengan generasi kita mendatang. Nah, penggalangan pemangku kepentingan dan edukasi masyarakat melawan penyalahgunaan obat-obat tertentu," kata Taruna.

"Kemudian kami akan lakukan juga partisipasi gerakan muda melawan penyalahgunaan obat-obat tertentu dan peluncuran sistem informasi gerakan anti penyalahgunaan obat dan makanan. Insyaallah kami akan lakukan aksi nasional tentang pencegahan penyalahgunaan dan mohon dukungan dalam konteks ini," pungkasnya.

(dis/and)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement