Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Fariz RM Harap Keterangan Saksi Ringankan Dakwaan Kasus Narkoba

Insertlive | Insertlive
Kamis, 03 Jul 2025 17:30 WIB
Fariz RM Harap Keterangan Saksi Ringankan Dakwaan Kasus Narkoba / Foto: Muhammad Ahsan Nurijjal/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (3/7) kembali menggelar sidang kasus narkoba yang menjerat Fariz RM. Fariz RM sendiri tiba di pengadilan sekitar pukul 13.45 WIB mengenakan kemeja putih serta rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Musisi senior itu tapak tenang saat berjalan menuju ruang sidang, seraya dikawal oleh petugas. Sebelum masuk ke ruang sidang, Fariz RM sempat menyapa awak media dan mengaku dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah sehat," ujar Fariz RM saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/7).


Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak Fariz RM. Tentu saja keterangan dari para saksi diharapkan dapat meringankan dakwaan yang diterima oleh Fariz RM.

"Saksi meringankan hari ini, ya, semoga sidang lancar," ujar Deolipa Yumara, kuasa hukum Fariz RM.

Sekadar informasi, Fariz RM ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat pada 18 Februari 2025 lalu. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja.

Fariz RM pun didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba. Selain itu, Fariz juga didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) UU yang sama, karena diduga memiliki dan menyimpan narkotika tanpa izin resmi. Musisi senior itu pun terancam hukuman penjara selama 12 hingga 15 tahun.

(kpr/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK