Fariz RM: Saya Pakai Narkoba untuk Relaksasi Setelah Pentas

Fariz RM bersaksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal alasan kembali mengonsumsi narkoba. Ia mengaku tak menggunakan narkoba untuk bekerja, sebab menurutnya zat itu justru mengganggu proses kreatifnya.
Musisi legendaris ini mengaku hanya memakai narkoba untuk relaksasi. Hal itu dilakukan selesai pentas pada akhir pekan.
"Saya tidak pernah menggunakan narkotika untuk bekerja. Saya yakin dan percaya, hasil kerja yang baik itu bukan dari otak yang sedang terdistorsi," ujar Fariz RM di PN Jakarta Selatan.
"Saya hanya menggunakan untuk relaksasi. Saya menggunakan sabu hari Sabtu setelah pentas selesai," sambungnya.
Mantan sopir Fariz RM, Andres Deni Kristyawan, yang merupakan tersangka lain juga memberi kesaksian. Deni menjelaskan kronologi ketika diminta mengirimkan narkoba kepada sang musisi.
Peristiwa itu terjadi ketika Andres dihubungi Fariz RM pada 15 Februari. Dia diberi tahu terkait urusan pekerjaan, hingga akhirnya Fariz menyinggung pengambilan narkoba berupa ganja dan sabu.
"Pada saat itu Pak Fariz menghubungi saya melalui WhatsApp. Dijelaskan untuk masalah pekerjaan dan pengambilan ganja," ujar Andres.
"Pengiriman ke Hotel Orion di Jakarta Pusat. (Kirim) langsung, saya titipkan ke resepsionis, kemas di dalam amplop. Saya bilang, 'Untuk Pak Fariz, obat,'" sambungnya.
Andres juga mengaku sempat menalangi biaya pembayaran narkoba yang dibeli, sebelum diganti oleh Fariz RM sebesar Rp1,5 juta untuk ganja dan sabu.
Fariz RM dijerat beberapa pasal, seperti Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sang musisi terancam hukuman lima sampai 20 tahun penjara.
Polisi telah menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja 7,4 gram dan sabu 0,89 gram. Polisi tak hanya menangkap Fariz RM, tetapi juga seorang tersangka, yakni mantan sopir sang musisi.
Mantan sopir terlibat dalam kasus tersebut sebagai orang suruhan Fariz RM untuk membeli narkotika jenis sabu dan ganja yang menjadi barang bukti.
(yoa/yoa)
Fariz RM Diyakini Pecandu Narkoba, Eks Kepala BNN: Badannya Habis
Sabtu, 12 Jul 2025 22:30 WIB
Senyum Fariz RM di Tengah Ancaman Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp10 M
Kamis, 26 Jun 2025 16:15 WIB
Fariz RM Dituding Jadi Pengedar Narkoba, Kuasa Hukum Bilang Begini
Selasa, 24 Jun 2025 16:45 WIB
Fariz RM Pernah Ngaku Tenang Bebas dari Narkoba, Kini Terjerat Lagi
Kamis, 20 Feb 2025 14:15 WIBTERKAIT