Mengulik Sumber Kekayaan Fariz RM, Paman Sherina Munaf yang Terancam Penjara Seumur Hidup

Fariz Roestam Munaf atau yang lebih dikenal dengan Fariz RM menghadapi ancaman penjara seumur hidup usai kembali tersandung dalam kasus narkoba.
Paman Sherina Munaf itu didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan tindak jual beli narkotika jenis sabu dan ganja dengan dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jika terbukti bersalah, Fariz terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun, dan paling lama 20 tahun. Selain itu, sang musisi juga dijatuhi denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.
Publik pun sangat menyayangkan Fariz RM yang lagi-lagi terjerat dalam kasus narkoba. Padahal pria 66 tahun itu dikenal sebagai salah satu pemusik yang terkenal di zamannya.
Kariernya yang sukses menjadikan Fariz RM sebagai penyanyi yang mampu melahirkan banyak karya luar biasa. Ia juga sering berkolaborasi dengan beberapa penyanyi lainnya.
Sumber Penghasilan Fariz RM
Lewat kariernya yang bersinar, dunia musik tentu menjadi sumber penghasilan utama Fariz RM.
Pria keturunan Belanda, Betawi dan MinangĀ itu sudah memulai karier bermusiknya sejak usia 12 tahun. Kala itu ia membentuk grup musik yang membawakan musik blues dan rock.
Ia juga pernah bekerja sama dengan Addie M.S. membuat operet saat masih sekolah. Fariz dan Addie lalu bertemu dengan Ikang Fawzi di SMA Negeri 3 Jakarta. Mereka mengikuti berbagai lomba musik. Sejak saat itu, ia terus mengasah kemampuan bermusiknya.
Bukan hanya menyanyi, Fariz juga menciptakan beberapa lagu yang menjadi hits. Beberapa lagu populer yang diciptakannya seperti Sakura, Barcelona, hingga Di Antara Kata.
Lagu-lagu ciptaan Fariz RM pun dinyanyikan ulang oleh penyanyi-penyanyi lain. Salah satunya, Sakura yang kembali populer usai dinyanyikan ulang oleh Rossa pada tahun 2000-an.
Atas hal tersebut, Fariz pun mendapatkan penghasilan royalti. Pada 2022, ia menerima royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara). Penerimaan royalti ini menjadi kali pertama bagi Fariz sejak awal bermusik.
Ia mendapat royalti dari sebesar Rp12,5 juta. Selain itu Fariz RM juga mendapatkan royalti dari bisnis karaoke yang memutar lagu-lagunya.
(agn/fik)
Senyum Fariz RM di Tengah Ancaman Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp10 M
Kamis, 26 Jun 2025 16:15 WIB
Selain Fariz RM, Ini 5 Artis yang Pernah Terancam Penjara Seumur Hidup
Selasa, 24 Jun 2025 09:00 WIB
Fariz RM Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba
Rabu, 19 Feb 2025 17:27 WIB
Gugatan Ditolak, Rhoma Irama Ajukan Kasasi Atas Kasus Royalti Lagunya
Jumat, 23 Apr 2021 15:52 WIB
Menteri Hukum Sebut Royalti Musik Bukan Pajak, Negara Tak Dapat...
Senin, 11 Aug 2025 12:00 WIB
Karakter Animasi Film 'Merah Putih: One For All' Disebut Mirip Wapres Gibran Bikin Salfok
Minggu, 10 Aug 2025 23:14 WIB
Sosok Cheryl Darmadi Anak Konglomerat Masuk Daftar DPO Jadi Buronan Kejaksaan
Minggu, 10 Aug 2025 20:30 WIBTERKAIT