Pergi Tanpa Izin ke Luar Negeri, Ini Sanksi yang Harus Dijalani Lucky Hakim

mis | Insertlive
Rabu, 23 Apr 2025 15:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Kementerian Dalam Negeri menjatuhkan sanksi terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Sanksi ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya setelah berkas pemeriksaan Lucky Hakim selesai dilakukan. Sanksi ini wajib dijalani Lucky Hakim selama tiga bulan.

(Srikandy Indah Karina)
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER