Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Paula Terbukti Punya 'PIL', Baim Wajib Bayar Rp1 M Sebelum Ikrar Talak

mis | Insertlive
Kamis, 17 Apr 2025 08:00 WIB
Putusan majelis hakim menetapkan Paula Verhoeven sebagai istri durhaka atau tidak memenuhi hak dan kewajiban sebagai istri.
Jakarta, Insertlive -

Putusan majelis hakim menetapkan Paula Verhoeven sebagai istri durhaka atau tidak memenuhi hak dan kewajiban sebagai istri. Hal ini membuat majelis hakim mempertimbangkan nafkah mut'ah Paula dari Rp3 Miliar menjadi Rp1 Miliar. Humas PA Jakarta Selatan, Suryana menyebut pihak Baim harus membayarkan nafkah tersebut sebelum pengucapan ikrar talak.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK