Paula Terbukti Punya 'PIL', Baim Wajib Bayar Rp1 M Sebelum Ikrar Talak
Kamis, 17 Apr 2025 08:00 WIB
Putusan majelis hakim menetapkan Paula Verhoeven sebagai istri durhaka atau tidak memenuhi hak dan kewajiban sebagai istri.
Putusan majelis hakim menetapkan Paula Verhoeven sebagai istri durhaka atau tidak memenuhi hak dan kewajiban sebagai istri. Hal ini membuat majelis hakim mempertimbangkan nafkah mut'ah Paula dari Rp3 Miliar menjadi Rp1 Miliar. Humas PA Jakarta Selatan, Suryana menyebut pihak Baim harus membayarkan nafkah tersebut sebelum pengucapan ikrar talak.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Gurita Bisnis Baim Wong di Tengah Kabar Kecelakaan
Rabu, 18 Oct 2023 13:18 WIB
Baim Wong Ungkap Kondisi Paula Verhoeven Usai Alami Keguguran
Selasa, 20 Jun 2023 16:25 WIB
Ngelunjak Saat Dibantu Baim Wong, Wanita Ini Banjir Kritik
Sabtu, 01 May 2021 18:00 WIB
Sering Didatangi Orang Asing, Paula Verhoeven Minta Baim Wong Jual Rumah
Jumat, 16 Apr 2021 12:49 WIB
Nasihat Ayah Bikin Baim Wong Berhenti Kecanduan Alkohol
Senin, 17 Aug 2020 20:30 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA KARTINI AWARD 2025
Giwo Rubianto Dinobatkan RA Kartini Award Sebagai Pejuang Perempuan
DETIKNETWORK