Paula Terbukti Punya 'PIL', Baim Wajib Bayar Rp1 M Sebelum Ikrar Talak

mis | Insertlive
Kamis, 17 Apr 2025 08:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Putusan majelis hakim menetapkan Paula Verhoeven sebagai istri durhaka atau tidak memenuhi hak dan kewajiban sebagai istri. Hal ini membuat majelis hakim mempertimbangkan nafkah mut'ah Paula dari Rp3 Miliar menjadi Rp1 Miliar. Humas PA Jakarta Selatan, Suryana menyebut pihak Baim harus membayarkan nafkah tersebut sebelum pengucapan ikrar talak.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER