Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Tangis Mary Jane Pulang ke Filipina usai Dihukum atas Kasus Narkoba

miu | Insertlive
Kamis, 19 Dec 2024 20:00 WIB
Mary Jane, warga negara Filipina yang terpidana kasus narkoba akhirnya kembali ke negara asalnya.
Jakarta, Insertlive -

Mary Jane, warga negara Filipina yang terpidana kasus narkoba akhirnya kembali ke negara asalnya. 14 tahun berada di Indonesia Mary Jane sempat akan menjalani hukuman mati namun ditunda. Mengutip sumber, Mary Jane mengaku dirinya adalah korban atas aktivitas perdagangan manusia.

(Srikandi Karina)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK