Tangis Mary Jane Pulang ke Filipina usai Dihukum atas Kasus Narkoba
Kamis, 19 Dec 2024 20:00 WIB
Jakarta, Insertlive - Mary Jane, warga negara Filipina yang terpidana kasus narkoba akhirnya kembali ke negara asalnya. 14 tahun berada di Indonesia Mary Jane sempat akan menjalani hukuman mati namun ditunda. Mengutip sumber, Mary Jane mengaku dirinya adalah korban atas aktivitas perdagangan manusia.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Patricia Mayoree, Crazy Rich Surabaya yang Rayakan Ultah di 3 Negara
Sabtu, 11 Jul 2020 15:31 WIB
Indonesia Masuk Daftar 100 Negara Teraman dari Corona
Rabu, 10 Jun 2020 14:41 WIB
Disindir Nggak Nasionalis, Agnez Mo: I Always Stand For My Country
Kamis, 28 Nov 2019 11:39 WIB
Disebut Durhaka Sama Fadli Zon, Agnez Mo: Malu Sama Penebar Kebencian!
Kamis, 28 Nov 2019 07:51 WIB
Dokumen Bocor, SM Entertainment Siap Debutkan NCT Indonesia?
Jumat, 16 Aug 2019 14:52 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK