Tangis Mary Jane Pulang ke Filipina usai Dihukum atas Kasus Narkoba

miu | Insertlive
Kamis, 19 Dec 2024 20:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Mary Jane, warga negara Filipina yang terpidana kasus narkoba akhirnya kembali ke negara asalnya. 14 tahun berada di Indonesia Mary Jane sempat akan menjalani hukuman mati namun ditunda. Mengutip sumber, Mary Jane mengaku dirinya adalah korban atas aktivitas perdagangan manusia.

(Srikandi Karina)
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER