Advertisement

Tangis Mary Jane Pulang ke Filipina usai Dihukum atas Kasus Narkoba

miu | Insertlive
Jakarta -

Mary Jane, warga negara Filipina yang terpidana kasus narkoba akhirnya kembali ke negara asalnya. 14 tahun berada di Indonesia Mary Jane sempat akan menjalani hukuman mati namun ditunda. Mengutip sumber, Mary Jane mengaku dirinya adalah korban atas aktivitas perdagangan manusia.

(Srikandi Karina)

Komentar

!nsertlive

Advertisement