Tangis Mary Jane Pulang ke Filipina usai Dihukum atas Kasus Narkoba
Jakarta, Insertlive -
Mary Jane, warga negara Filipina yang terpidana kasus narkoba akhirnya kembali ke negara asalnya. 14 tahun berada di Indonesia Mary Jane sempat akan menjalani hukuman mati namun ditunda. Mengutip sumber, Mary Jane mengaku dirinya adalah korban atas aktivitas perdagangan manusia.
ARTIKEL TERKAIT

Patricia Mayoree, Crazy Rich Surabaya yang Rayakan Ultah di 3 Negara
Sabtu, 11 Jul 2020 15:31 WIB
Indonesia Masuk Daftar 100 Negara Teraman dari Corona
Rabu, 10 Jun 2020 14:41 WIB
Disebut Durhaka Sama Fadli Zon, Agnez Mo: Malu Sama Penebar Kebencian!
Kamis, 28 Nov 2019 07:51 WIB
Dokumen Bocor, SM Entertainment Siap Debutkan NCT Indonesia?
Jumat, 16 Aug 2019 14:52 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER