Venna Melinda & Ferry Irawan Cerai Secara Verstek

Yogi Alfian | Insertlive
Senin, 02 Dec 2024 20:30 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan Venna Melinda & Ferry Irawan Cerai Secara Verstek (Foto: instagram.com/vennamelindareal)
Jakarta, Insertlive -

Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi bercerai. Keduanya diputuskan bercerai oleh Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara verstek.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengatakan putusan verstek diambil karena Ferry sebagai tergugat tak kunjung hadir dalam persidangan meski sudah dipanggil secara layak.

"Kami sudah mendapat informasi dari bagian informasi perkara bahwa perkara Venna Melinda dengan Ferry ini perkaranya sudah dikabulkan dengan Verstek," ujar Suryana kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (2/12).

ADVERTISEMENT

"Karena pada persidangan yang pertama dan kedua pihak tergugat, yakni Ferry tidak pernah datang walaupun sudah dipanggil secara resmi dan patut," sambungnya.

Pengadilan mengambil tindak KDRT yang dilakukan Ferry terhadap Venna sebagai dasar hakim untuk membuat keputusan. Hakim pun dengan bulat menyatakan Ferry bersalah karena melakukan KDRT.

"Dalil yang disampaikan oleh penggugat itu terbukti kebenarannya. Dan memang sudah putusan pengadilan inkrah itu ya otentik gitu kan, bukti otentik," ucap Suryana.

Venna Melinda pertama kali menggugat cerai Ferry Irawan usai insiden kasus KDRT yang menimpanya. Namun, gugatan dicabut pada Maret 2023 karena Ferry melayangkan gugatan yang sama.

Hanya saja, Ferry Irawan tak kunjung mengucapkan ikrar talak hingga putusan cerai tersebut dianggap gugur. Secara negara, Venna Melinda masih berstatus istri Ferry.


Venna Melinda kemudian kembali mengambil langkah pada September 2024. Ia kembali menggugat Ferry Irawan untuk kedua kalinya.

Namun, gugatan itu dicabut karena penitera tak dapat memanggil Ferry Irawan ke pengadilan. Gara-garanya, alamat Ferry yang tercantum dalam gugatan tidak sesuai atau salah.

Ini menjadi gugatan cerai ketiga yang diajukan Venna Melinda kepada Ferry Irawan. Gugatan ini pun berujung dengan perceraian secara verstek.

(yoa/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER