Venna Melinda Kali Ketiga Gugat Cerai Ferry Irawan, Sidang Perdana Digelar Kamis
Venna Melinda kembali menggugat cerai Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ini jadi kali ketiga Venna menggugat cerai Ferry.
Gugatan cerai Venna diajukan pada 28 Oktober 2024. Sidang perdana rencananya akan digelar pada Kamis (14/11) mendatang.
"Itu berarti baru masuk, ya, dengan regis terbaru dan lihat di dalam sistem informasi, pengurusan perkaranya baru akan disidangkan nanti tanggal 14 November 2024 besok, hari Kamis," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana di Jakarta, Senin (11/11), dilansir dari detikHOT.
Sidang perdana itu beragendakan pemanggilan kedua belah pihak. Venna dan Ferry akan dipertemukan untuk mediasi.
"Sidang pertama itu upaya mediasi. Kalau dua-duanya hadir, yang bersangkutan, maka langsung akan diperintahkan untuk mediasi," ujar Suryana.
Alasan Venna Melinda gugat cerai lagi masih sama seperti sebelumnya. Ia hanya ingin berpisah secara sah dari Ferry Irawan.
"Hanya (ajukan gugat cerai saja). Tidak ada akumulasi gugatan yang lain," ujar Suryana.
Venna Melinda pertama kali menggugat cerai Ferry Irawan usai insiden kasus KDRT yang menimpanya. Namun, gugatan dicabut pada Maret 2023 karena Ferry melayangkan gugatan yang sama.
Hanya saja, Ferry Irawan tak kunjung mengucapkan ikrar talak hingga putusan cerai tersebut dianggap gugur. Secara negara, Venna Melinda masih berstatus istri Ferry.
Venna Melinda kemudian kembali mengambil langkah pada September 2024. Ia kembali menggugat Ferry Irawan untuk kedua kalinya.
Namun, gugatan itu dicabut karena penitera tak dapat memanggil Ferry Irawan ke pengadilan. Gara-garanya, alamat Ferry yang tercantum dalam gugatan tidak sesuai atau salah.
(yoa)