Laporan Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Pihak Vadel Nilai Ada Kejanggalan
Vadel Badjideh hari ini, Rabu (6/11) menyambangi Propam Polda Metro Jaya terkait laporan Nikita Mirzani soal dugaan tindak asusila. Pihak Vadel menilai ada kejanggalan dalam kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel menyebut adanya kejanggalan atas naiknya laporan Nikita Mirzani itu ke tingkat penyidikan. Razman menyebut seharusnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum laporan tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Jadi beberapa poin di sini, membuat kami bertambah ragu, apalagi langsung naik sidik. Kita bukan keberatan naik sidik, itu hak dari mereka, cuma kami berhak juga untuk mengoreksi mereka," ucap Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11), dilansir dari Detikcom.
Pihak Vadel pun akhirnya meminta agar dikonfrontasi dengan LM, putri Nikita Mirzani. Mereka ingin LM yang saat ini dikatakan masih di safe house untuk buka suara.
"Maka kami minta agar lakukan gelar perkara khusus dan konfrontir. Sampai LM ada bersama kita, kita nunggu, dan biarkan Lolly yang berbicara karena saya sampai hari ini belum melihat, bahwa LM sudah benar-benar menyatu dengan ibunya," tutur Razman Arif Nasution.
Sementara itu, Vadel menegaskan dirinya sama sekali tidak merasa takut meski laporan Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan. Justru ia mempertanyakan alasan naiknya laporan tersebut lantaran tidak adanya bukti kuat.
"Gua sempat kesal di sini, gua bukannya takut untuk naik sidik. Gua selalu berani, ngadapin apa pun gua berani. Jadi gua sempat kaget aja. Gua kaget bukan takut, jadi jangan disamain, kaget, takut itu beda. Gua kaget naik sidik, tapi nggak ada bukti yang kuat," ucap Vadel Badjideh.
(kpr/and)