Tangis Nikita Mirzani Pecah dengan Kesaksian Anak di Sidang kasus Vadel Badjideh

Nikita Mirzani turut memberikan kesaksian di sidang kasus dugaan tindak asusila terhadap putrinya, Lolly yang menjerat Vadel Badjideh. Tak hanya Nikita, putrinya juga ikut memberikan kesaksiannya di persidangan.
Tangis Nikita pun pecah saat ia mendengarkan kesaksian dari putrinya atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap dirinya.
"Ya nangis karena Lolly (panggilan akrab anak sulung Nikita Mirzani) anak semata wayang, tapi alhamdulillah tadi Lolly sudah memberikan kesaksian, aku juga sudah memberikan kesaksian, ya nanti tinggal tunggu saja proses selanjutnya," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7).
Sebagai seorang ibu, tentu saja Nikita tak kuasa menahan kesedihan lantaran hanya bisa mendengar kesaksian sang putri dari luar ruang sidang. Walaupun begitu, Nikita hanya bisa pasrah, lantaran saat ini ia juga tengah menghadapi kasus hukum atas laporan dokter Reza Gladys.
"Emosional saja karena kan Laura kan mau bersaksi tapi saya di luar. Saya kan sebagai ibu kan pengin dengar bagaimana alur ceritanya, tapi ya sudah, sudah dengar, ya sudah," tuturnya.
Walaupun sebagai seorang ibu tentu saja hatinya sakit mendengar kesaksian sang putri, Nikita Mirzani hanya bisa pasrah dengan keadaan yang sudah terjadi.
"Iya, sudah yang terjadi ya sudah terjadi," ujarnya tak kuasa menahan tangis.
Pada kesempatan itu, Nikita juga membenarkan soal adanya permintaan maaf dari Vadel Badjideh kepada dirinya. Namun, bagi Nikita proses hukum tetap harus berjalan lantaran Vadel telah melakukan kesalahan kepada putrinya.
"Ya ada (soal permintaan maaf), pasti namanya sudah salah, pasti ada," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh mengakui sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada Nikita Mirzani dan Lolly. Pada kesempatan itu, Vadel telah mengakui kesalahannya yang membuat Nikita Mirzani murka.
Sekedar informasi, Vadel Badjideh didakwa telah melanggar sejumlah pasal terkait perlindungan anak. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(kpr)-
nikita mirzani
Nikita Mirzani
Selengkapnya -
vadel badjideh
- vadel badjideh dilaporkan

Dulu Bela Mati-Matian, Putri Nikita Mirzani Kini Kecewa dengan Vadel Badjideh
Rabu, 30 Oct 2024 20:15 WIB
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh Naik ke Tahap Penyidikan
Jumat, 25 Oct 2024 18:30 WIB
Vadel Sambangi Kementerian PPPA, Pihak Nikita Mirzani Beri Tanggapan Santai
Kamis, 24 Oct 2024 23:00 WIB
Pacar Jadi Tersangka Keroyok Anggota TNI, Lolly Anak Nikmir: Si Cinta
Selasa, 17 Oct 2023 15:45 WIBTERKAIT