Mangkir Pemeriksaan, Selebgram Sarnanitha Dijemput Paksa Polisi

InsertLive | Insertlive
Jumat, 04 Oct 2024 20:45 WIB
Sarnanitha Mangkir Pemeriksaan, Selebgram Sarnanitha Dijemput Paksa Polisi/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta, Insertlive -

Selebgram Sarnanitha dijemput paksa pihak kepolisian setelah mangkir dari pemeriksaan.

Sarnanitha sebelumnya tak memenuhi panggilan pihak kepolisian setelah statusnya naik dari saksi menjadi tersangka dalam kasus penggerebekan Flame Spa.

"Ya, kami sampaikan bahwa yang bersangkutan kita jemput paksa karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Aviatus pada InsertLive.

ADVERTISEMENT

"Bahasanya kami jemput paksa membuktikan keseriuan Polda Bali memberantas 'penyakit' di masyarakat," sambungnya.

Adapun Sarnanitha dijemput paksa pada pagi tadi, Jumat (4/10) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar bisa diproses.

"Pagi tadi (ditangkap)," beber Jansen.

"Kita proses dan dalami dulu yang pasti kita amankan, dan diperiksa setelah dijemput paksa," sambungnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian memberi laporan bahwa dua tersangka dari kasus dugaan prostitusi di spa tersebut dengan nama Ni Made Purnami.


Adapun kasus Flame Spa ini menjadi sorotan publik karena selebgram Sarnanitha menyangkal dirinya seorang pemilik dari spa esek-esek tersebut.

"Tidak benar bahwa Flame Spa adalah milik Nitha. Flame Spa tersebut adalah milik suami Nitha bernama Ricky Norman Olarenshaw, bersama ketiga kawannya bernama Adam John Dalby, Darren J Olarenshaw, dan Gregory Campbell Hinclihfe," kata Donny dalam keterangan tertulis dikutip dari detikBali.

Meski demikian, data di LinkedIn justru menguak fakta baru. Sarnanitha dalam LinkedIn miliknya menuliskan bahwa ia merupakan pemilik dari Flame Spa sejak tahun 2017. Ia juga menampilkan bagaimana pelayanan yang diberikan di Flame Spa miliknya.

Bukti tersebut kembali dipertegas oleh Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Aviatus yang menyebut bahwa Flame Spa milik warga negara Indonesia. Ia menyebut bahwa warga negata asing hanya ikut menyertakan modal di tempat relaksasi yang berlokasi di Kuta, Badung, tersebut.

"Kalau lebih jauh tidak ada warga asing yang punya. Tapi kalau mungkin modal penyerta, penanaman modal asing, tapi kalau milik langsung kan tidak boleh, kalau sebagai pemodal penyerta mungkin iya," tegas Jansen pada CNNIndonesia.

Hingga saat ini, belum ada kabar lebih lanjut mengenai penahanan Sarnanitha dan dua tersangka lainnya atas kasus Flame Spa ini.

(dis/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER