Deretan Fakta Spa Prostitusi, Selebgram Jadi Tersangka hingga Berkelit soal Owner

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menemukan adanya praktik prostitusi yang dilakukan di tempat pijat Flame Spa yang berlokasi di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Tiga pengelola spa ditetapkan sebagai tersangka akibat penggerebekan ini. Setelah dilakukan pendalaman, seorang selebgram bernama Sarnanitha yang merupakan seorang komisaris juga ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga tersangka yang ditangkap pada awalnya adalah EG, HE, dan RI, yang masing-masing menjabat sebagai pemasaran, resepsionis, dan manajer di spa.
Kasus penggerebekan spa di Kerobokan Bali kembali menjadi menarik perhatian dengan munculnya Sarnanitha dalam konferensi pers yang membantah keterlibatannya dalam kasus viral itu.
Dalam pernyataannya, Sarnanitha mengaku bahwa ia bukanlah pemilik dari Flame Spa, hal ini bertolak belakang dengan berita yang beredar.
Berikut adalah sejumlah fakta terkait kasus Flame Spa Bali, sebuah tempat yang diduga menjalankan praktik prostitusi.
Dilakukan Penggerebekan
Penggerebekan Flame Spa yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Bali pada Senin (2/9) telah viral di media sosial dalam beberapa minggu terakhir. Tiga perempuan, yang merupakan karyawan Flame Spa, ditangkap dalam operasi tersebut, satu sebagai manajer dan dua sebagai resepsionis.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan dua orang yang sedang melakukan kegiatan spa dengan menyediakan layanan seksual.
Setelah penggerebekan, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan. Kasus ini menarik perhatian publik arena diduga melibatkan jaringan prostitusi yang berlangsung di spa mewah.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh jaringan yang mungkin terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Ditetapkan sebagai Tersangka
Setelah melalui penyelidikan menyeluruh oleh Polda Bali, Sarnanitha, seorang selebgram yang cukup berpengaruh di media sosial, ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang melibatkan Flame Spa.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sarnanitha hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, perkembangan terbaru dalam penyidikan menyebabkan statusnya diubah menjadi tersangka.
Panggilan Penyidik Belum Dipenuhi
Meskipun sudah berstatus sebagai tersangka, Sarnanitha dan seorang direktur Flame Spa belum memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Akibat ketidakhadiran mereka, Polda Bali berencana mengambil langkah lebih lanjut, termasuk melakukan panggilan kedua yang dilengkapi dengan surat perintah membawa. Langkah ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memastikan proses hukum tetap berlangsung meski tersangka kurang kooperatif.
Sarnanitha Sempat Membantah
Sarnanitha muncul dalam konferensi pers dan secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pemilik Flame Spa. Ia mengaku bahwa informasi yang beredar di publik mengenai keterlibatannya merupakan berita yang salah.
Meski Sarnanitha membantah keterlibatannya, data yang ditemukan di akun LinkedIn miliknya justru menyajikan fakta yang berlawanan. Dalam profil LinkedIn tersebut, Sarnanitha secara terbuka mencantumkan dirinya sebagai pemilik Flame Spa sejak tahun 2017.
Hal ini menjadi sorotan karena bertentangan dengan pernyataan yang ia sampaikan dalam konferensi pers, sehingga menimbulkan pertanyaan publik terkait kebenaran dalam keterangannya.
(zalsabila natasya/fik)
Tuntutan 5 Terdakwa Kasus Flame Spa Dinilai Terlalu Ringan, Gaya Hedon Sarnanitha Disorot
Jumat, 28 Feb 2025 17:07 WIB
Jadi Tersangka & Mangkir dari Polisi, Ini Bukti Sarnanitha Pemilik Spa Plus-plus yang Digerebek
Kamis, 03 Oct 2024 10:21 WIB
Polisi Spill Detil Layanan Plus-plus Flame Spa Bali yang Digerebek
Rabu, 25 Sep 2024 08:00 WIB
Spa Miliknya Diduga Sediakan Layanan Terapis Plus-plus, Sarnanitha Bakal Ditahan?
Selasa, 24 Sep 2024 15:40 WIBTERKAIT