Polisi Spill Detil Layanan Plus-plus Flame Spa Bali yang Digerebek
Pihak Polda Bali melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan secara detil soal fasilitas di Flame Spa yang digerebek polisi karena dugaan prostitusi.
Menurut Jansen, fasilitas yang ditawarkan oleh Flame Spa itu masuk dalam tindak pidana pornografi.
"Modus Spa kebugaran, namun memberikan fasilitas body to body dengan cara terapisnya bugil dan diakhiri dengan hand job," kata Kombes Jansen.
Perbuatan tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana pornografi sebagaimana diancam Pasal 29 dan atau 30 Juncto Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 506 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Adapun Sarnanitha saat ini masih ditetapkan sebagai saksi setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Bila terbukti bersalah, Sarnanitha bisa menjadi tersangka dalam kasus prostitusi yang terjadi di spa miliknya.
"Pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara berproses, penyidik sedang melengkapi berkas perkara. Masih berposes ada tahapannya," kata Jansen pada InsertLive.
Sosok Sarnanitha pun memunculkan rasa penasaran publik karena ia langsung mengunci akun Instagram miliknya.
Sarnanitha merupakan seorang selebgram dengan akun Instagram @sarnanita yang memiliki lebih dari 23 ribu pengikut.
Lewat akun Instagramnya itu, Sarnanitha kerap memamerkan gaya hidup glamor dan mewah.
Beberapa unggahan terakhirnya pada Agustus lalu menampilkan gaya liburan Sarnanitha di Turki.
Ia memiliki nama asli Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha yang menjabat sebagai Komisaris di Perseroan Mimpi Surga Bali yang menaungi Flame Spa.
Selain memiliki bisnis spa, ia memiliki klinik kecantikan bernama MYNX Hair & Beauty Emporium di Bali.
Sarnanitha juga memiliki tempat gym yang bernama F45 yang berada di Jakarta, Seminyak, dan Canggu.
Ia diketahui merupakan lulusan dari Universitas Udayana Bali pada tahun 2008 lalu.
Sayangnya, tidak banyak profil yang jelas terkait Sarnanitha yang bisa ditelusuri lebih jauh.
(dis/agn)