Sidang Cerai Perdana Venna Melinda Ditunda, Alasan Alamat Rumah Ferry Irawan Disorot
Sidang cerai perdana antara Venna Melinda dan Ferry Irawan harus ditunda.
Penundaan tersebut diputuskan hakim karena pihak pengadilan masih belum menemukan alamat rumah Ferry Irawan.
Adapun sidang perdana cerai harus diundur sampai satu minggu karena pihak Ferry Irawan belum memberikan jawaban setelah surat dari pengadilan dikirim.
"Persidangan ditunda seminggu karena pihak tergugat nggak hadir. Menurut majelis hakim karena tergugat tidak diketahui alamatnya padahal surat panggilan sudah dikirimkan," kata Wijayono, kuasa hukum Venna Melinda pada awak media, Senin (23/9) kemarin.
Ferry Irawan kabarnya sudah pindah rumah, tetapi alamat barunya hingga kini belum ditemukan.
Hal itu yang membuat pengadilan belum bisa mengirimkan surat panggilan.
Perkara Ferry Irawan tak hadir untuk bersidang, Venna Melinda pun membatalkan niatnya juga untuk hadir di sidang perdananya tersebut.
Diketahui sebelumnya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memutus Ferry Irawan dan Venna Melinda bercerai.
Namun, putusan tersebut belum inkrah karena Ferry tak kunjung mengucap ikrar talak usai putusan cerainya diterbitkan hakim.
Hal tersebut membuat permohonan cerai Ferry Irawan dinyatakan gugur dan keduanya masih resmi sebagai suami dan istri secara negara.
(dis/and)