Emosi Gegara Anak Dituntut Hukuman Mati, Ayah Yudha Arfandi: Lebay Jaksanya!

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 24 Sep 2024 18:00 WIB
yudha arfandi Emosi Gegara Anak Dituntut Hukuman Mati, Ayah Yudha Arfandi: Lebay Jaksanya! / Foto: ist
Jakarta, Insertlive -

Yudha Arfandi dituntut hukuman mati karena dinilai bersalah lantaran sengaja menenggelamkan anak Tamara Tyasmara ke air hingga meningal dunia.

Tuntutan mati terhadap Yudha Arfandi dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9).

"Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan matinya anak korban Raden Andante. Perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi, terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya yang dilakukan, terdakwa berbelit dalam memberikan keterangan di persidangan, perbuatan terdakwa telah menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban. Keadaan yang meringankan, tidak ada yang meringankan," kata JPU.

ADVERTISEMENT

"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer Pasal 340 KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," sambung JPU.

Meskipun tuntutan ini belum keputusan final, keluarga Yudha Arfandi kemudian merespons dengan emosi. Pria yang mengklaim dirinya adalah ayah Yudha bernama Budi Ahmad mencecar JPU.

Ayah Yudha Arfandi berteriak dan menyebut Jaksa Penuntut Umum yang memberikan tuntutan yang berlebihan kepada putranya.

"Lebay jaksanya! Itu doang," ujarnya dilansir detikcom.

Kala ditanya oleh awak media lebih lanjut terkait tuntutan, Budi Ahmad memil untuk tidak memberikan pernyataan lebih banyak dengan raut wajah dan perasaan kesal.


"Biarin aja, terserah jaksa (tuntutan mati Yudha). Nggak ada harapan (harapan untuk kasus)" jawab Budi Ahmad sambil berjalan meninggalkan awak media

Sidang selanjutnya adalah agenda pembacaan nota pembelaan oleh Yudha Arfandi. Sidang itu digelar pada 7 Oktober 2024 mendatang, dengan catatan jadi kesempatan pertama dan terakhir.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER