Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara Tyasmara: Harusnya Lebih Berat

Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan Dante, putra Tamara Tyasmara telah dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia terbukti secara sah melakukan tindakan yang menghilangkan nyawa putra semata wayang Tamara Tyasmara.
Mantan kekasih Tamara Tyasmara itu merasa keberatan dengan vonis yang dijatuhi majelis hakim. Ia pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun menolak banding Yudha Arfandi dan menegaskan vonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai hukuman yang diterima imbas meninggalnya Dante.
"Dia (Yudha Arfandi) tetap dihukum 20 tahun penjara," ujar Tamara Tyasmara, dilansir dari Detikcom, Rabu (39/1).
Ternyata Tamara masih belum bisa menerima vonis yang dijatuhi majelis hakim terhadap Yudha Arfandi. Ia justru berharap Yudha divonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum.
"Jaksa menuntut hukuman mati, sementara hakim hanya memvonis 20 tahun penjara," ucap Tamara Tyasmara.
Tentu saja ketidakikhlasan Tamara itu hal yang wajar. Bagaimana tidak, ia harus kehilangan putra semata wayangnya akibat tindakan Yudha Arfandi
Tamara pun berharap Yudha mendapatkan hukuman yang lebih berat dari vonis 20 tahun penjara tersebut.
"Aku berharap hukuman dia lebih dari 20 tahun," pungkasnya.
(kpr/kpr)
Kasasi Ditolak, Yudha Arfandi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Senin, 21 Apr 2025 16:23 WIB
Rindu Dante, Tamara Tyasmara: Tahun Ini Berasa Banget, Lebih Berat
Jumat, 28 Feb 2025 17:00 WIB
Peringati Satu Tahun Kepergian Dante, Tamara Tyasmara Akui Masih Belajar Ikhlas
Rabu, 29 Jan 2025 09:00 WIB
Banding Ditolak, Yudha Arfandi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kematian Dante
Selasa, 28 Jan 2025 16:30 WIBTERKAIT