Venna Melinda Kembali Layangkan Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan

Insertlive | Insertlive
Selasa, 03 Sep 2024 17:00 WIB
Venna Melinda Venna Melinda Kembali Layangkan Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan / Foto: InsertLive
Jakarta, Insertlive -

Venna Melinda akhirnya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Venna hanya menuntut perceraian.

"Hari ini kita datang sebagai kuasa hukumnya Venna untuk menjadi penggugat perceraian, alasan perceraiannya karena memang sudah tidak balik lagi, nomer perkaranya, 3010 /Pdt.G 120 2H IPAJS," ungkap Emi, kuasa hukum Venna Melinda, dilansir dari Detikcom.

Venna Melinda tak bisa hadir hari ini untuk melayangkan gugatan cerai. Ia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja.

ADVERTISEMENT

Ibunda Verrell Bramasta itu hanya berharap proses perceraiannya dengan Ferry Irawan dapat selesai dengan cepat.

"Hari ini nggak hadir karena ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan. Ya, dia hanya ingin pisah dengan cepat. Nggak ada yang mau lama-lama di pengadilan," ujar Emi.

Sekadar informasi, Venna Melinda dan Ferry Irawan sebenarnya telah resmi bercerai pada 3 Agustus 2023 lalu. Namun, putusan tersebut digugurkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena Ferry Irwan tak kunjung membacakan ikrar talak.

"Iya, karena setelah enam bulan tidak dibacakan ikrar talak nantinya bisa gugur perceraiannya. Makanya hari ini kami mengajukan saja," tuturnya.

Sementara itu, terkait kehadiran Venna Melinda di sidang perdana nanti, kuasa hukum mengatakan tergantung permintaan dari pihak Pengadilan Agama.


"Kalau memang nanti diminta datang ya akan kami datangkan, kalau tidak, ya, tidak usah," pungkasnya.

Venna Melinda melayangkan gugatan cerai usai ia melaporkan Ferry Irawan terkait kasus KDRT di Jawa Timur pada Januari 2023. Ternyata, Ferry Irawan telah lebih dulu mengajukan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Februari 2023. Gugatan talak cerai itu terdaftar dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER