Duga Ada Kejanggalan, Angger Dimas Temukan Luka Lebam di Leher Dante

Insertlive | Insertlive
Senin, 29 Jul 2024 22:00 WIB
Angger Dimas Duga Ada Kejanggalan, Angger Dimas Temukan Luka Lebam di Leher Dante / Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Pada siang kali ini, Tamara dan Angger Dimas memberikan kesaksian terkait kematian anak mereka.

Awalnya Angger Dimas menceritakan kronologi Dante meninggal dunia usai dibawa berenang oleh Yudha Arfandi pada 27 Januari lalu. Angger Dimas mengaku mendapat kabar putranya meninggal akibat tenggelam dari adik Tamara Tyasmara.

"Lalu saya dikabarkan Dante dibawa ke rumah sakit Premiere Jatinegara, kemudian saya berangkat ke sana. Saya tanya ke mantan adik ipar saya, Dante meninggal kenapa. Dan saya dikasih tahu hanya saat berenang saja. Lalu saya ke rumah sakit. Saya berteriak, anak saya meninggal kenapa," ucap Angger Dimas di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/7).

ADVERTISEMENT

Angger pun mengaku dirinya merasa curiga dengan kematian sang buah hati. Asalnya, Angger mengaku menemukan bekas luka lebam di leher Dante.

"Lalu saya samperin jenazah anak saya, saya lihat dia, ada luka lebam di bagian leher. Saya menduga anak saya meninggal bukan karena kecelakaan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Angger juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam rekontruksi dengan hasil rekaman CCTV kolam renang. Pasalnya, dilihat dari rekaman CCTV, tampak Yudha Arfandi sengaja menenggelamkan Dante.

"Ada adegan di mana Yudha menendang anak saya saat Dante menepi seusai ditenggelamkan dengan sengaja. Tapi, dalam rekonstruksi yang saya hadiri, adegan itu tidak ada," ujar Angger Dimas.

Angger juga mengaku dirinya sempat menerima ancaman dsm teror dari orang tak dikenal. Teror tersebut berupa orang yang datang ke kediamannya menagih utang nafkah.


"Ada yang datang ke rumah dan menagih utang ke saya, utang nafkah. Padahal saya tidak punya utang sama sekali. Saya diberikan bukti orang itu suruhan terdakwa (Yudha). Ya saya hadapi mereka karena saya tidak bersalah," ungkap Angger Dimas.

"Kejadian itu beberapa hari setelah Dante meninggal dunia. Yang kirim terdakwa. Dia ngirim orang pakai baju oranye. Jadi utang itu perceraian saya ada harta bersama. Saya cuma sarjana, saya bukan tidak (mau kasih) tapi harus jalur hukum. Awalnya Rp 30 juta terhadap Tamara," pungkasnya.

(kpr/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER