Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Langkah Terakhir Tsania Marwa untuk Perjuangkan Hak Asuh Kedua Anaknya

Insertlive | Insertlive
Jumat, 12 Jul 2024 14:45 WIB
Langkah Terakhir Tsania Marwa untuk Perjuangkan Hak Asuh Kedua Anaknya/ Foto: febryantino nur pratama
Jakarta, Insertlive -

Tsania Marwa tetap berjuang untuk mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya dari mantan suaminya, Atalarik Syah. Tsania pun mengawal sidang uji materi Pasal 330 KUHP tentang Pengambilan Paksa Anak di Mahkamah Konstitusi.

Wanita berusia 33 tahun itu mengaku sudah tak tahu lagi langkah yang harus dilakukannya agar bisa bertemu dengan anak-anaknya. Ia juga berharap ibu-ibu yang bernasib sama dengannya juga bisa mendapatkan hak asuh anak.

"Jadi besar harapan saya untuk mendapat atensi yang cukup dan atensi yang baik dengan respons yang baik, diterimanya dan dikabulkan permohonan dari pada pemohon. Biar bisa menjadi suatu jawaban yang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak ibu-ibu yang dialami banyak ibu-ibu seperti apa yang saya alami," ucap Tsania Marwa dilansir dari Detikcom.



Sudah tujuh tahun Tsania Marwa tak bisa bertemu dengan anak-anaknya. Ia pun tak habis pikir hingga saat ini Atalarik Syah tidak ada itikad baik untuk mempertemukan dirinya dengan anak-anak.

"Kalau dikasih ketemu tidak ada, pun ketemu itu adalah usaha saya sendiri. Jadi tidak pernah ada itikad baik, tidak pernah ada itikad untuk menemukan, itu sama sekali nggak ada," tuturnya.

Tsania Marwa pun akan terus berjuang untuk memperoleh keadilan. Pasalnya, ia mengaku telah mengantongi bukti yang cukup kuat sebagai pemegang hak asuh anak yang sah.

"Kasus saya sampai PK loh, ini satu lembaga yang mengeluarkan putusan harusnya berkekuatan hukum tetap. Jika tidak ada yang mengikuti dan tidak nurut harus dapat sanksi pidana, kami meminta keadilan. Kehadiran saya sekaligus mengawal kasus ini, dengan hasil akhir nantinya. Saya memohon doa ke semua masyarakat Indonesia, saya ingin mengetuk pintu hati lembaga terkait terutama MK agar bisa betul-betul mengabulkan permohonan ini dengan hati nurani, karena saya orang tua meminta haknya," tegasnya.

Melalui kasusnya, Tsania Marwa berharap ke depannya hukum di Indonesia terkait hak asuh anak dapat berjalan lebih baik lagi.

"Saya bersuara untuk mewakili mereka semua, untuk semua yang pernah cerita sama saya lewat media sosial. Saya mendengar, saya membaca, dan ini salah satu bentuk dukungan saya agar ada perubahan di negara Indonesia," pungkasnya.

(kpr/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK