Kaus Hitam Bertuliskan Hukuman Mati di Sidang Kasus Kematian Dante

Insertlive | Insertlive
Kamis, 11 Jul 2024 19:00 WIB
Sidang Yudha Arfandi Kaus Hitam Bertuliskan Hukuman Mati di Sidang Kasus Kematian Dante / Foto: Tim detikcom
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas hari ini, Kamis (11/7). Sidang dengan terdakwa Yudha Arfandi itu kali ini digelar secara terbuka.

Dilansir dari Detikcom, sidang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB. Yudha Arfandi pun tampak duduk di bangku pesakitan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengenakan kemeja putih dengan celana serta sepatu hitam.

Sidang kali ini beragendakan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan oleh Yudha Arfandi dalam sidang sebelumnya. Angger Dimas dan Tamara Tyasmara pun belum terlihat hadir di persidangan.

ADVERTISEMENT

Namun, ada beberapa orang yang mengaku keluarga korban hadir di persidangan. Mereka mengenakan kaus hitam dengan tulisan berwarna merah yang bertuliskan tuntutan untuk Yudha Arfandi.

"Hukuman Mati Hukuman Mati Hukuman Mati, Tidak Ada Kata Maaf untuk Pembunuh Anak Kecil Tidak Berdosa," harapan yang tertulis di kaus tersebut.

Seperti diketahui, Dante meninggal dunia saat tengah berenang bersama Yudha Arfandi di kolam renang kawasan Jakarta Timur. Yudha Arfandi diduga sengaja menenggelamkan Dante hingga meninggal dunia.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER