Sidang Kasus Kematian Putra Tamara Tyasmara Digelar Terbuka, Ini Kata Hakim

Insertlive | Insertlive
Kamis, 11 Jul 2024 15:14 WIB
Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara Sidang Kasus Kematian Putra Tamara Tyasmara Digelar Terbuka, Ini Kata Hakim/ Foto: Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara (Wildan N/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Jika sebelumnya sidang tersebut digelar tertutup, kini persidangan dapat disaksikan secara terbuka untuk umum.

Immanuel Tarigan selaku Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberikan penjelasan mengenai alasan sidang kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi itu digelar secara terbuka. Immanuel mengatakan sidang kasus kematian Dante ini sejak awal memang digelar secara terbuka.

"Kami menerima surat dari Raden Angger Dimas orang tua dari Dante. Surat ini kami jawab meminta agar persidangan terbuka untuk umum. Saya sampaikan sejak sidang perdana persidangan ini dilakukan terbuka untuk umum," ucap Immanuel Tarigan SH MA, Ketua Majelis Hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7).

ADVERTISEMENT

Terkait sidang sebelumnya yang menjadi alasan pihak Angger Dimas protes, Immanuel membantah jika sidang dilakukan secara tertutup. Ia mengatakan untuk siaran langsung saja yang memang harus meminta izin terlebih dahulu.

"Waktu pembacaan terdakwa sampai minggu lalu awak media kami beri kesempatan. Hanya saja tidak kami perkenankan melakukan siaran langsung. Jika ingin (melakukan siaran langsung harus) meminta izin untuk itu mohon ajukan permintaan izin kepada humas. Jika izin belum diberikan maka tidak diperkenankan," tuturnya.

Hal tersebut dilakukan karena dalam kasus ini korban merupakan seorang anak. Maka dari itu perlunya batasan seperti tertuang dalam Undang-Undang.

"Karena ini menyangkut korban seorang anak. Dalam undang-undang perbuatan terhadap anak dibatasi. Ada yang perlu disamarkan dan harus bijak dalam memberitakan. Tapi yang jelas sidang hari ini terbuka untuk umum, semoga yang bersangkutan (Angger Dimas) bisa mendengarnya," pungkasnya.


(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER