Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Miliki Kekayaan Rp294 Juta, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Hanya Punya Satu Motor

InsertLive | Insertlive
Selasa, 09 Jul 2024 11:30 WIB
Miliki Kekayaan Rp294 Juta, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Hanya Punya Satu Motor/Foto: Istimewa
Jakarta, Insertlive -

Media sosial ramai membahas soal kebebasan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon.

Pengadilan Negeri Bandung lewat hakim tunggalnya, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan.

Hakim menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum.


"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, dilansir detikJabar, Senin (8/7).

Tentu saja, hal ini membuat publik sangat kaget dan penasaran dengan sosok Eman Sulaeman, hakim tunggal yang membebaskan Pegi Setiawan.

Melansir dari laman resmi PN Bandung, Eman Sulaeman didapuk sebagai hakim dengan pangkat Pembina Tingkat I IV/B pada bulan Juli lalu.

Ia menjalani pendidikan S1 hukum di Universitas Pasundan sejak tahun 1999, sebelum akhirnya menjadi hakim PN bandung. Ia juga pernah menjalani diklat di Mahkamah Agung RI sebagai Teknisi Yustisial.

Soal kekayaan, saat ini Eman Sulaeman memiliki pangkat Pembina Tingkat I IV/b dengan gaji pokok sebesar Rp1,7 juta hingga Rp2,4 juta.

Untuk LHKPN, Eman tercatat memiliki total nilai kekayaan sebesar Rp294.031.507 yang berdasarkan periodik 2023 dan dilaporkan pada 2 Januari 2024.

Eman memiliki satu kendaraan yakni sepeda motor Honda Scoopy FI tahun 2019 dengan harga Rp6,5 juta.

(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK