Segini Uang Ganti Rugi Pegi Jika Terbukti Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon

Kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan terdakwa Pegi Setiawan kini sudah masuk ke tahap yang lebih serius. Sidang praperadilan gugatan status tersangka terhadap Pegi Setiawan dilaksanakan pada hari Selasa (2/7).
Dalam praperadilan kali ini, pihak kuasa hukum Pegi Setiawan akan menyampaikan dalil-dalil yang membantah tudingan kliennya melakukan pembunuhan terhadap Vina.
Tidak hanya itu, para kuasa hukum Pegi Setiawan juga akan memberikan bukti-bukti di persidangan kasus Vina Cirebon hingga menang.
Jika dalil-dalil tersebut diterima dan berhasil memenangkan sidang praperadilan, Pegi Setiawan akan menerima beberapa hal, termasuk uang ganti rugi.
Hal ini sudah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pada aturan tersebut diatur pula hak tersangka mendapatkan ganti rugi atas penahanan yang salah pada pasal 95 KUHP. Nominal ganti ruginya juga bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp100 juta.
Jumlah ini bisa lebih besar jika penahanan terhadap tersangka tersebut menyebabkan cacat atau kematian. Pembayaran ganti rugi ini dilakukan oleh Menteri Keuangan.
Maka dari itu, Pegi Setiawan wajib untuk mendapatkan rehabilitasi hingga ganti rugi jika penangkapan terhadapnya terbukti salah dan ia dinyatakan menang.
(nap/fik)

Miliki Kekayaan Rp294 Juta, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Hanya Punya Satu Motor
Selasa, 09 Jul 2024 11:30 WIB
Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi di Kasus Vina Cirebon
Senin, 08 Jul 2024 21:15 WIB
Deddy Corbuzier Bahas Efek Psikologi Kasus Vina Cirebon hingga Sisi Medis Kerasukan
Selasa, 28 May 2024 17:30 WIB
Identitas Pegi Otak Pembunuhuan Vina Cirebon Disorot, Muncul Isu Bukan Pelaku Asli
Kamis, 23 May 2024 19:00 WIB
Soroti Sumpah Pocong Saka Tatal, Ustaz Dasad Latif: Makin Hancur Penegakan Hukum
Minggu, 11 Aug 2024 16:04 WIB
Jadi Korban Salah Tangkap, Pegi Setiawan Disambut Haru oleh Keluarga
Sabtu, 13 Jul 2024 17:00 WIB
Ibunda Ungkap Ketakutan Hakim Eman Sulaeman Sebelum Bebaskan Pegi Setiawan
Rabu, 10 Jul 2024 22:30 WIBTERKAIT