Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Ini Kata Polisi
Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Eky hingga saat ini terus muncul fakta-fakta baru. Baru-baru ini, polisi kembali mengeluarkan pernyataan terbaru usai menangkap salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.
Pernyataan pihak kepolisian baru-baru ini berhasil mengejutkan publik. Bagaimana tidak, polisi menyatakan bahwa status DPO untuk dua orang selain Pegi Perong dinyatakan gugur.
Polisi mengatakan jika DPO hanya satu orang yakni Pegi Perong. Dua DPO lainnya digugurkan lantaran tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat ditemui di Polda Jabar, dilansir dari CNN Indonesia.
"DPO hanya satu, PS (Pegi Setiawan) ini," sambungnya.
Walaupun begitu, Surawan tak menampik jika kelak ada pelaku baru yang ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan. Saat ini tim penyidik masih terus melakukan penyidikan.
Seperti diketahui, sebelumnya kepolisian mengatakan ada tiga orang berstatus DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus Pegi Perong yang diduga ikut terlibat pembunuhan Vina.
(kpr/fik)