Batara Eks Manajer Fuji Diperiksa, Bantah Tudingan Melarikan Diri

Insertlive | Insertlive
Rabu, 08 May 2024 21:45 WIB
Fuji Batara Eks Manajer Fuji Diperiksa, Bantah Tudingan Melarikan Diri / Foto: Instagram/@fuji_an
Jakarta, Insertlive -

Batara, mantan manajer Fuji telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan kemarin, Selasa (7/5) didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Rizki Firdaus. Batara diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan Fuji pada 7 September 2023.

Batara diperiksa selama kurang lebih 5 jam dan dicecar 20 pertanyaan dari penyidik. Batara membantah tudingan soal tidak adanya itikad baik dari dirinya untuk menyelesaikan permasalahan dengan Fuji.

"Intinya selama ini berita beredar itu tidak benar sama sekali. Dari awal pun saya sangat amat punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Batara saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (7/5) malam.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Muhammad Rizki Firdaus, kuasa hukum Batara mengatakan kliennya sudah berusaha untuk menghubungi Fuji. Ia juga mengatakan jika Batara tidak ada menghindari Fuji.

"Saya bantu jawab point-nya gini, nggak ada kabar (katanya susah dihubungi), tidak ada demikian. Disomasi dengan pengacara, eks pengacara sebelumnya membalas. Ada upaya chat, nggak ada respons. Saya bisa mengatakan hal itu (Batara menghilang dan susah dihubungi) nggak benar," jelas Muhammad Rizki Firdaus, kuasa hukum Batara.

Firdaus juga mengatakan ia dan Batara akan mengupayakan restorative justice. Akibat kasus ini, Firdaus menyebut Batara kesulitan untuk beraktifitas.

"Ada itikad dari klien kami, kan setiap kondisi, hari, bulan, ada perubahan. Banyak identitas klien kami nggak bisa digunakan lagi untuk beraktivitas. Tapi, tetap klien kami sudah membayar ratusan juta. Klien kami minta dispensasi. Ini ada itikad baik dari klien kami," ungkapnya.

Batara juga sudah memberikan uang ratusan juta kepada Fuji. Bahkan, untuk kekurangannya pihak Batara akan mengajukan dispensasi.


"Saya rasa tadi sudah disampaikan, dengan diterimanya nominal secara sukarela mengakui kesepakatan tadi. Saya sudah jelaskan secara fair ada dispensasi. Kami akan coba bangun komunikasi (dengan Fuji dan kuasa hukumnya)," tegas kuasa hukum Batara.

Batara dituding telah menggelapkan uang senilai miliaran rupiah. Batara mengatakan ia lebih mendahulukan untuk membayar uang Fuji.

"Ya mungkin kenapa banyak beredar itu karena saya mengusahakan untuk membayar dia (Fuji) terlebih dahulu," pungkas Batara.

(kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER