Fuji dan Fadly Faisal Beri Keterangan Tambahan Terkait Laporkan Eks Manajer

Insertlive | Insertlive
Selasa, 06 Aug 2024 15:15 WIB
Fuji saat ditemui di Polres Barat. Fuji dan Fadly Faisal Beri Keterangan Tambahan Terkait Laporkan Eks Manajer / Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta, Insertlive -

Fuji dan kakaknya, Fadly Faisal hari ini menyambangi Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus dugaan penggelapan yang dilakukan Batara senilai Rp 1,3 miliar.

Keduanya didampingi kuasa hukum mereka, Sandy Arifin untuk memberikan keterangan tambahan yang diperlukan penyidik dalam menangani kasus dugaan penggelapan tersebut.

"Ada keterangan tambahan, yang harus disampaikan sama om Fadly dan Uti, hari ini mau diklarifikasi ulang ada beberapa keterangan tambahan," ucap Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji dan Fadly Faisal saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (6/8).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Kurniawan sebelumnya mengungkapkan bahwa Batara terbukti menggelapkan hasil jerih payah Fuji senilai Rp1,3 miliar.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Jumat (5/7).

Setelah diperiksa, Batara mengaku uang tersebut digunakannya untuk keperluan pribadinya.

"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertain selama dia masih menjadi manajer korban," tuturnya.

Batara pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan uang yang dilaporkan Fuji.


"Benar, kita telah menahan Saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka, kita lakukan penahanan," pungkasnya.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER